Selasa, 24 Juni 2014

SULTAN AGUNG HANYOKROKUSUMO

BAB I
PENDAHULUAN

A. LATAR BELAKANG

Sultan Agung Hanyokrokusumo merupakan raja ketiga Kerajaan Mataram Islam. Disebut Mataram Islam untuk membedakan dengan Mataram Hindu di Jawa Tengah dulu. la adalah cucu dari Panembahan Senapati (Sutawijaya) dan putra Panembahan Seda ing Krapyak. Penembahan Senapati yang dilahirkan pada tahun 1591 merupakan pendiri Dinasti Mataram islam. Sultan Agung merupakan raja yang menyadari pentingnya kesatuan di seluruh tanah Jawa. Daerah pesisir seperti Surabaya ditaklukkannya supaya kelak tidak membahayakan kedudukan Kerajaan Mataram. Nama aslinya adalah Raden Mas Jatmika, atau terkenal pula dengan sebutan Raden Mas Rangsang. Merupakan putra dari pasangan Prabu Hanyakrawati dan Ratu Mas Adi Dyah Banawati. Ayahnya adalah raja kedua Mataram, sedangkan ibunya adalah putri Pangeran Benawa raja Pajang. Awal pemerintahannya, Raden Mas Rangsang bergelar "Panembahan Hanyakrakusuma" atau "Prabu Pandita Hanyakrakusuma". Kemudian setelah menaklukkan Madura tahun 1624, ia mengganti gelarnya menjadi "Susuhunan Agung Hanyakrakusuma", atau disingkat "Sunan Agung Hanyakrakusuma". Setelah 1640-an beliau menggunakan gelar "Sultan Agung Senapati ing Ngalaga Abdurrahman". Pada tahun 1641 Sunan Agung mendapatkan gelar bernuansa Arab. Gelar tersebut adalah "Sultan Abdullah Muhammad Maulana Mataram", yang diperolehnya dari pemimpin Ka'bah di Makkah.
Monopoli perdagangan dan lahirnya VOC sebagai dalih persekutuan dagang bangsa Belanda di Nusantara telah membawa dampak yang sangat beragam dari sekian banyak kerajaan yang bertahta di wilayah Nusantara. Konflik kepentingan antara kerajaan nusantara dengan para pendatang eropa, sedikit banyaknya telah mempengaruhi pula pada peristiwa-peristiwa penting yang akan terjadi masa mendatang.
Serangan pasukan Mataram, ke Batavia, 1628 dan 1629 telah menandai perjalanan panjang konflik kerajaan di Nusantara dengan Belanda dalam hal ini VOC. Berawal dari hubungan Mataram – Batavia 1613. kontak perdana terjadi ketika 22 september 1613, sebuah kapal Belanda yang berisi utusan Kompeni di bawah pimpinan Jan Piterszoon Coen merapat di pelabuhan Jepara, dan kemudian Kudus dua pelabuhan milik Mataram. Maksud dari kedatangan utusan kompeni ini adalah untuk menjalin kerjasama antara Mataram yang terkenal sebagai penghasil beras dan hasil bumi lainnya dengan pihak Belanda, dalam hal ini VOC [1]. Soal menyoal konflik yang terjadi antara Mataran dan kompeni akan kita bahas pada bab tersendiri.
            Memahami sejarah dalam ragam perspektif memang sangat sulit. Tak terkecuali peristiwa sejarah kontemporer sekarang ini, dengan beragam sumber dan sudut pandang yang berbeda. Namun dalam peristiwa sejarah apapun, kita harus bisa menempatkan objektivitas di tingkat paling atas untuk menghindari kesalahan penulisan dan penafsiran sejarah sebagai sebuah peristiwa yang penting. Sejarah Konflik Mataram dan VOC, menjadi sebuah langkah awal analisis kita dalam mengkaji lebih dalam urutan peristiwa sejarah dan dampak yang tertimbulkan dari peristiwa sejarah itu sendiri. Peristiwa ini sedikit banyaknya bisa dijadikan sebuah acuan dalam menentukan kedudukan kita sebagai masyarakat di nusantara yang tidak bias lepas dari peristiwa sejarah di masa lampau.

B.  RUMUSAN MASALAH

Adapun latar belakang yang telah dipaparkan di atas, maka dapat disimpulkan rumusan masalah sebagai berikut
a.    Bagaimana Jalanya Pemerintahan Sultan Agung di Mataram  ?
b.    Bagaimana Jalanya perang Melawan VOC di Batavia  ?
c.    Bagaimana dampak dan akir dari perang antara mataram dengan VOC di Batavia ?


C.  TUJUAN

            Adapun tujuan dari penulisan makalah dengan judul perlawanan Sultan Agung Hanyokrokusumo terhadap VOC di Batavia diantaranya adalah sebagai berikut :

a.    Mengetahui Jalanya Pemerintahan Sultan Agung di Mataram.
b.    Mengetahui Jalanya perang Melawan VOC di Batavia.
c.    Memahami dampak dari perang antara mataram dengan VOC di Batavia


BAB II
PEMBAHASAN

A.      MATARAM DIBAWAH SULTAN AGUNG HANYOKROKUSUMO
Raden Mas Rangsang naik takhta pada tahun 1613 dalam usia 20 tahun menggantikan adiknya (beda ibu), Adipati Martapura, yang hanya menjadi Sultan Mataram selama satu hari. Sebenarnya secara teknis Raden Mas Rangsang adalah Sultan ke-empat Kesultanan Mataram, namun secara umum dianggap sebagai Sultan ke-tiga karena adiknya yang menderita tuna grahita diangkat hanya sebagai pemenuhan janji ayahnya, Panembahan Hanyakrawati kepada istrinya, Ratu Tulungayu. Setelah pengangkatannya menjadi sultan, dua tahun kemudian, patih senior Ki Juru Martani wafat karena usia tua, dan kedudukannya digantikan oleh Tumenggung Singaranu. Ibu kota Mataram saat itu masih berada di Kota Gede. Pada tahun 1614 mulai dibangun istana baru di desa Karta, sekitar 5 km di sebelah barat daya Kota Gede, yang kelak mulai ditempati pada tahun 1618. Sultan Agung (memerintah 1613-1646), raja terbesar dari Mataram, menggantikan ayahandanya, Panembahan Seda (ing) Krapyak, setelah ayahandanya ini wafat pada tahun 1613. Dalam kenyataannya dia tidak memakai gelar sultan sampai tahun 1641; mula-mula dia bergelar pangeran atau panembahan dan sesudah tahun 1624 dia bergelar susuhunan (yang sering disingkat sunan, gelar yang juga diberikan kepada kesembilan wali). Namun demikian, disebut Sultan Agung sepanjang masa pemerintahannya dalam kronik-kronik Jawa, dan gelar ini biasanya dapat diterima oleh para sejarawan.
Pesaing besar Mataram saat itu tetap Surabaya dan Banten. Pada tahun 1614 Sultan Agung mengirim pasukan menaklukkan sekutu Surabaya, yaitu Lumajang. Dalam perang di Sungai Andaka, Tumenggung Surantani dari Mataram tewas oleh Panji Pulangjiwa menantu Rangga Tohjiwa bupati Malang. Lalu Panji Pulangjiwa sendiri mati terjebak perangkap yang dipasang Tumenggung Alap-Alap. Pada tahun 1615 Sultan Agung memimpin langsung penaklukan Wirasaba ibukota Majapahit (sekarang Mojoagung, Jombang). Pihak Surabaya mencoba membalas. Adipati Pajang juga berniat mengkhianati Mataram namun masih ragu-ragu untuk mengirim pasukan membantu Surabaya. Akibatnya, pasukan Surabaya dapat dihancurkan pihak Mataram pada Januari 1616 di desa Siwalan. Kemenangan Sultan Agung berlanjut di Lasem dan Pasuruan tahun 1616. Kemudian pada tahun 1617 Pajang memberontak tapi dapat ditumpas. Adipati dan panglimanya (bernama Ki Tambakbaya) melarikan diri ke Surabaya.
Sultan Agung menyadari bahwa kehadiran Kompeni Belanda di Batavia dapat membahayakan kesatuan negara yang dalam hal ini terutama meliputi Pulau Jawa. di samping VOC, masih ada kerajaan Banten di bawah Sultan Ageng Tirtayasa yang tidak berada di bawah kekuasaan Mataram. Langkah pertama untuk menyatukan seluruh Jawa adalah mengadakan sejumlah penaklukan di daerah Jawa Timur. Oleh karena itu, Lasem ditundukkan (tahun 1616), disusul Pasuruan (1617) Tuban (1919), Madura (1624), dan Surabaya (1625). Dengan penguasaan kerajaan-kerajaan pesisir Jawa Timur untuk sementara dapat dicegah intervensi kekuasaan asing. Untuk menjaga agar para raja pesisir tidak memberontak dilakukan pohtik doniestifikasi. Contoh yang dapat dikemukakan adalah ketika Madura dapat ditaklukkan, Pangeran Prasena yang dikhawatirkan akan memperkuat diri, oleh Sultan Agung diharuskan tinggal di Kraton Mataram.
Di kraton, Prasena mendapat perlakuan baik dan dikawinkan dengan putri kraton yang bernama Ratu Ibu. Baru setelah menunjukkan kesetiaan kepada raja, Prasena diperbolehkan memerintah Madura dan diberi gelar Pangeran Cakraningrat (I). Lewat; strategi itu terbina hubungan yang baik dengan berbagai daerah yang telah ditundukkan. Kerajaan kerajaan yang ditaklukkan itu tidak merasa menjadi "wilayah bawahan" Mataram, tetapi merasa menjadi mitra yang dipertatungkan bahkan terbina hubungan kekeluargaan yang baik. Lewat usaha itu sebagian besar wilayah di Pulau Jawa dapat dibina dan disatukan. Untuk menghancurkan kedua musuhnya di Jawa Barat, Sultan Agung pernah menawarkan kerjasama dengan VOC untuk menghancurkan Banten. Setelah Banten hancur, barulah VOC mendapatkan gilirannya. Tawaran kerjasama itu ditolak oleh Jan Pieterszoon Coen, Gubernur Jendral VOC pada masa itu. Gubernur Jenderal itu rupanya mengetahui bila sesudah Kerajaan Banten dapat dihancurkan maka kongsi dagang itu akan menjadi sasaran berikutnya. VOC tetap memelihara pertentangan antara dua kerajaan itu dan memainkan pengaruhnya di setiap pergantian raja. Raja yang pro VOC akan didukungnya dengan membayar imbalan berupa penyerahan sebagian tanah kerajaan kepadanya.
Pada tahun 1620 pasukan Mataram mulai mengepung kota Surabaya secara periodik. Sungai Mas dibendung untuk menghentikan suplai air, namun kota ini tetap mampu bertahan. Sultan Agung kemudian mengirim Tumenggung Bahureksa (bupati Kendal) untuk menaklukkan Sukadana (Kalimantan sebelah barat daya) tahun 1622. Dikirim pula Ki Juru Kiting (putra Ki Juru Martani) untuk menaklukkan Madura tahun 1624. Pulau Madura yang semula terdiri atas banyak kadipaten kemudian disatukan di bawah pimpinan Pangeran Prasena yang bergelar Cakraningrat I.
Dengan direbutnya Sukadana dan Madura, posisi Surabaya menjadi lemah, karena suplai pangan terputus sama sekali. Kota ini akhirnya jatuh karena kelaparan pada tahun 1625, bukan karena pertempuran. Pemimpinnya yang bernama Pangeran Jayalengkara pun menyerah pada pihak Mataram yang dipimpin Tumenggung Mangun-oneng. Beberapa waktu kemudian, Jayalengkara meninggal karena usia tua. Sementara putranya yang bernama Pangeran Pekik diasingkan ke Ampel. Surabaya pun resmi menjadi bawahan Mataram, dengan dipimpin oleh Tumenggung Sepanjang sebagai bupati. Setelah penaklukan Surabaya, keadaan Mataram belum juga tentram. Rakyat menderita akibat perang yang berkepanjangan. Sejak tahun 1625-1627 terjadi wabah penyakit melanda di berbagai daerah, yang menewaskan dua per tiga jumlah penduduknya. Pada tahun 1627 terjadi pula pemberontakan Pati yang dipimpin oleh Adipati Pragola, sepupu Sultan Agung sendiri. Pemberontakan ini akhirnya dapat ditumpas namun dengan biaya yang sangat mahal.
Pada tahun 1636 Sultan Agung mengirim Pangeran Selarong (saudara seayah Sultan Agung, putra Panembahan Hanyakrawati dan selir Lung Ayu dari Panaraga) untuk menaklukkan Blambangan di ujung timur Pulau Jawa. Meskipun mendapat bantuan dari Bali, negeri Blambangan tetap dapat dikalahkan pada tahun 1640.
B.       PERLAWANAN MENGHADAPI VOC DI BATAVIA
a.      Latar Belakang
Mataram dan politik perluasan wilayahnya telah menjadi embrio yang kelak akan membawanya ke dalam sebuah peperangan yang justru menjatuhkan hegemoninya di hadapan para daerah taklukannya karena tidak bisa menaklukkan Batavia dibawah kekuasaan VOC, tapi sebelum kita sampai lebih jauh lagi tentang perang Mataram dengan VOC, mari kita kupas sedikit tentang hubungan awal Mataram dengan VOC sebelum konflik.
Seperti yang sudah tertera pada informasi di atas, bahwa hampir seluruh wilayah Pulau jawa telah menjadi wilayah kekuasaan Mataram, kecuali Banten,  serta Batavia, yang dikuasai oleh Banten dan VOC. juga daerah Blambangan. Pada tahun 1613, tepatnya 22 September 1613 serombongan Utusan VOC, yang dipimpin Jan Pieterszoon Coen merapat di daerah  Mataram yang telah menjadi pelabuhan penting Mataram yaitu, Jepara dan Kudus, utusan tersebut ingin menjalin kerjasama dengan Mataram dalam hal penyediaan beras karena Mataram terkenal sebagai penghasil beras. Dalam hal ini Sultan Agung menerima keinginan dan penawaran kerjasama dari pihak VOC, berdasarkan pertimbangan bahwa persahabatan itu nantinya akan berguna dalam rangka keinginan Mataram menguasai kota-kota pelabuhan di sepanjang pantai jawa timur, terutama Surabaya yang terkenal kuat dalam hal pasukan. Maka didirikan lah Pos perdagangan VOC di Japara tahun 1615. Dalam perkembangan selanjutnya disamping konflik kepentingan dari kedua belah pihak, Sultan Agung dipengaruhi oleh saudagar inggris, Sultan Agung mulai menyadari bahwa kehadiran VOC di wilayah Mataram sangat berbahaya, seperti hal yang dialami oleh Jayakarta yang sepenuhnya telah berada di bawah kekuasaan VOC, hal ini tentu bertentangan dengan cita-cita Mataram dalam hal ini Sultan Agung sendiri untuk meluaskan pengaruhnya di seluruh tanah jawa [2].benih-benih menuju konflik berkepanjangan mulai terlihat jelas pada saat tentara Mataram menyerbu kantor dagang VOC di Jepara 1618, serangan ini dipimpin oleh Orang Gujerat yang meminpin Jepara atas nama Sultan Agung. 3 orang Belanda tewas dan yang lainnya di tawan, pihak VOC tidak tinggal diam, bulan November tahun itu juga VOC melakukan pembalasan dengan membakar semua kapal Jawa yang sedang berlabuh di pelabuhanserta sebahagian besar kota. Tetapi perlu diingat juga bahwa pada tahun 1618 ketika terjadi paceklik tanaman padi, Sultan Agung pernah melarang ekspor beras kepada pihak belanda dalam hal ini VOC hal ini tentu beralasan, konon pihak VOC telah menyamakan Sultan Agung dengan seekor Anjing, dan juga pihak VOC yang dianggap telah mengotori mesjid Jepara[3], beberapa fakta sejarah  inilah yang akan mengantar Mataram ke dalam peperangan yang berkepanjangan dengan VOC, hubungan yang semakin memburuk ditunjukkan dengan tindakan VOC yang membakar jung-jung Mataram di Jepara dan merebut beras yang ada di dalamnya. Tujuan lain dari penyerangan ini disamping untuk membalas dendam atas serangan Mataram terhadap pos dagang VOC di jepara 1618, juga untuk merusak kantor dagang Inggris dan untuk membuat orang-orang cina pindah ke Batavia[4]. Namun pada 1621 personel VOC yang ditawan dikembalikan ke Batavia dan beras pun dikirim, VOC pun mengirimkan utusan nya kepada Sultan Agung 1622, 1623 dan 1624, hubungan ini tentunya tidak terlepas dari kepentingan Mataram yang mengharapakan bantuan angkatan laut dari VOC untuk melakukan penaklukan atas Surabaya, Banten dan Banjarmasin, namun niat Mataram ini ditolak mentah-mentah oleh VOC, maka habis lah sudah persahabatan dan keinginan kerjasama yang mutualistis, apalagi setelah Suarabaya berhasil dikuasai 1625, Sultan Agung telah merencanakan serangan ke Batavia.[5]
b.      Persiapan dan Jalannya Perang ( serangan pertama ).
Konflik kepentingan antara ketiga belah pihak yaitu Mataram yang ingin memeperluas pengaruh dan daerah taklukkan ke seluruh daerah pulau jawa, dengan VOC yang ingin menambah pundi-pundi keuntungan dari perdagangan mereka di pulau jawa, serta Benten yang ingin menunjukkan eksistensi kerajaan dan kemajuan perniagaannya,  akan menjadi benang merah, perang yang akan terjadi di Batavia. Mataram yang cenderung agresif dan bernafsu untuk melengkapi hegemoninya di pulau jawa, jelas menjadi dilema ketika berhadapan dengan Banten, dan VOC di Batavia. Sejak tahun 1620 telah disebut-sebut adanya maksud susuhunan Mataram untuk menyerang Batavia, Susuhunan Mataram pernah diberitakan mengumpulkan 100.000 prajurit, untuk menyerang Batavia, namun pasukan ini batal menjalankan misinya karena ada kepentingan kerajaan yang lebih mendesak, 1626 Sultan kembali diberitakan mengumpulkan pasukan sebanyak 900.000 yang akan dipersiapkjan untuk menyerang orang kafir (VOC) di Batavia, namun misi ini juga gagal karena pasukan mataram harus memadamkan pemberontakan Pati (1627), namun jumlah pasukan ini perlu dikaji lebih jauh lagi karena masih adanya perbedaan interpretasi dari beragam sudut pandang.pertanyaan dari mana pasukan atau prajurit yang akan berperang melawan VOC di Batavia, akan kita bahas pada sub bab ini, menurut salah satu sumber buku yang penulis gunakan, bahwa raja Mataram mengumpulkan kepala daerah bawahan Maataram terutama yang berada di pesisir yang akan disertakan dalam penyerangan, dikatakan pula bahwa Sultan agung pernah mengajak banten untuk sama sama menyerang VOC di Batavia, namun jelas Banten tidak setuju karena khawatir jika Batavia telah dikuasai sasaran Mataram selanjutnya adalah Banten itu sendiri[6]. Pada tahun 1628 Mataram melakukan serangan pertamanya ke Batavia,  April 1628 Kyai Rangga dikirim ke Batavia dengan 14 perahu yang memuat beras,Rangga ini datang untuk meminta bantuan VOC untuk Mataram yang ingin menyerang Banten, tapi hal ini ditolak pihak VOC, 22 agustus 1628, 50 kapal mendarat di Batavia, dengan perlengkapan yang sangat komplit. 2 hari kemudian muncul 7 perahu meminta izin perjalanan ke Malaka, VOC telah menangkap sinyal serangan yang akan terjadi maka VOC berusaha tidak mempertemukan kapal yang baru datang dengan yang terakhir datang, karena dikawatirkan terjadi pertukaran senjata antar kapal,namun usaha itu gagal, pagi hari 20 buah kapal Mataram menyerang pasar dan benteng Batavia, banyak korban yang jatuh. Siasat VOC ialah mengorbankan daerah di sekitar benteng dan membakar kampung di sekitarnya serta meratakannya dengan tanah, pada waktu tentara Mataram mendekati benteng, sangat mudah bagi VOC untuk mengusirnya karena tidak ada tempat persembunyian bagi pasukan Mataram, melihat keadaan ini terpaksa pasukan Mataram menarik diri dari arena peperangan, dan mengungsi ke daerah yang agak berpohon dan membangun benteng dari bambu anyaman, tentara mataram membangun parit-parit di sekitar wilayah peperangan, tetapi VOC mengirim tentara ker parit tersebut dan mengusir tentara Mataram yang ada di parit tersebut[7]. Diceritakan pula di sumber lain bahwa pada 26 agustus 1628, datanglah pasukan Mataram ke Batavia dalam jumlah yang besar, sekitar 10.000 pasukan, dengan cara berbaris mereka mendekati benteng VOC, pasukan ini dipimpin oleh Tumenggung Bahureksa( baureksa),pemimpin VOC memerintahkan agar hutan di sebelah selatan ditebang dan perkampungan sekitarnya dibakar agar gerak-gerik pasukan Mataram dapat terlacak dengan mudah.Pasukan mataram tidak tinggal diam mereka serta- merta membangun benteng pertahanan di daerah perang, kubu pertahanan itu seperti disebutkan di sumber ini terbuan dari tumpukan pohon kela pa dan tumpukan pohon pisang serta dipagari oleh bambu yang sudah dibelah dua,malam hari tanggal 10-11 september 1628 pasukan mataram menggali garis pertahanan dan membuat parit perlindungan, pembangunan kubu pertahanan ini memakan waktu hingga setengah bulan[8]. di sumber lain disebutkan juga bahwa Bureksa menulis surat ancama kepada Coen 21septemeber 1628, yang isinya dalam waktu 10 atau 12 hari akan datang pasukan yang lebih besar dibawah pimpinan Dipati Madurareja, Dipati Upasanta, Dipati Tohpati, dan Tumenggung Anggabaya kemudian akan datang pula pasukan yang sama besarnya di bawah pimpinan pangeran Adipati Juminah, tapi dalam keadaan berikutnya diterangkan bahwa tentara Baurekasa dipukul mundur dan tercerai berai bahkan peminpinnya pun gugur dalam pertempuran itu, VOC mengira mereka telah bebas dari musuh tetapi setelah pasukan Baureksa hancur, muncullah tentara kedua yang lebih besar panglima tertingginya adalah Tumenggung Sura Agulagul. Ia berusaha membelokkan arah aliran sungai dan memaksa orang yang terkepung untuk menyerah pada Mataram. Tapi semua usaha ini sia-sia, pasukannya sendiri banyak yang mati karena penyakit dan kelaparan. 3 desember dia membubarkan pengepungannya dan membunuh panglima-panglima bawahannya yaitu Dipati Madurareja dan Dipati Upasanta bersama dengan orang-orangnya[9]. Kita kembali pada pernyatan awal,21 oktober 1628 hampir seluruh pasukan VOC di Batavia dikerahkan untuk
Melakukan serangan pada Mataram, kekuatan pasukan VOC itu sekitar 2.866 serdadu. Komandannya Letkol Jacques le Febvre. Pasukan kompeni dibagi menjadi beberapa kelompok pasukan yang bertugas menyerang pasukan Ukur dan Sumedang antara ialah:
1.       Pasukan berkluda berjumlah 4 orang menyerang dari arah barat laut
2.      Pasukan Avantrgarde, terdiri atas 3 regu yang dipimpin oleh, Kapten Dietloff Specht, ghysbert van Lodensteynx dan kapten Andrian Anthonisz, komandan gernisun benteng Batavia.
3.      Batalion di bawah Mayor Vogel
4.      Pasukan Arrieregarde
5.      Pasukan orang-orang merdeka dan orang Jepang.
Pasukan Ukur dan Sumedang lah yang pertama kali mendapat serangan setelah itu maka dilanjutkan menyerang pasukan Baureksa seperti yang telah dijelaskan di atas, pasukan Ukur dan sumedang mendapat serangn dari berbagai arah, mendapat serangn yang begitu dahsyat dan teratur pasukan Ukur dan Sumedang terpuruk mereka mundur demi mencari keselamatan Tumenggung Baureksa pun tidak bisa berbuat banyak demi membantu pasukan Ukur dan Sumedang karena posisinya pun sedang dalam keadaan terjepit akibat serangan pihak VOC,akhirnya kubu pertahanan baureksa dapat direbut oleh VOC dan para pemimpinnya tewas termasuk Baureksa dan anaknya11, seperti yang telah disebutkan pada informasi di atas.kegagalan demi kegagalan yang terjadi di pihak Mataram tidak lebih karena kurangnya persiapan dan juga terbatasnya bahan makanan juga serangan penyakit pada pasukan Mataram.  Berhubung karena kegagalan ini maka atas dasar hukum yang berlaku di Mataram sejumlah pimpinan seperti yang telah dijelaskan di atas yaitu pangeran Madurareja dan Upasanta dihukum mati, dengan demikian serangan pertama mengalami kegagalan.
c.       Jalanaya Perang Kedua (1629)
Setelah mengalami kekalahan pada serangan yang pertama(1628),dari VOC di Batavia, Mataram kembali berencana melakukan serangan yang kedua, maka persiapan pun dilakukan, bahkan dikatakan pasukan Mataram telah menyiapkan perbekalan logistik para prajurit di tempat-tempat tertentu dalam perjalanan ke Batavia. Pasukan Mataram berangkat dalam 2 gelombang, pertama berangkat akhir mei 1629 dan yang kedua 20 juni 1629, Agustus pasukan Mataram telah tiba di Batavia. Pada tanggal 20 juni 1629 tersebut ada kejadian penting yang akan merubah jalannya cerita kemenangan pasukan Mataram dalam menghadapi VOC, yaitu, seorang Mataram bernama Warga, beserta beberapa orang pengikutnya, sebenarnya tugas mereka adalah sebagai mata-mata Mataram itu sendiri, namun dalam kenyataannya, pihak VOC mencurigai aksi para utusan Mataram ini, dalam sebuah sumber disebutkan bahwa Warga bertugas untuk meminta maaf kepada kompeni mengenai hal yang telah terjadi. Sementara orang-orang mataram mengumpulkan padi di Tegal, padi tersebut akan ditumbuk di Tegal dan diperdagangkan di Batavia, inilah cara Mataram membawa beras ke Batavia, namun salah seorang anak buah Warga ini membocorkan rahasia dan siasat ini, maka pada waktu Warga datang ke Batavia yang kedua kalinya, ia ditanggap dan diinterogasi dan ditanyai perihal kebenaran beriat bahwa mataram akan melakukan serangan yang kedua kali, rahasia ini dibenarkan oleh warga sehingga VOC membakar semua persediaan beras pasukan mataram yang ada di Tegal dan Cirebon[10], maka otomatis persiapan yang telah matang sebelumnya akan berdampak besar pada kemenangan pihak mataram, karena hal ini berurusan dengan logistic pasukan Mataram.8 september 1629 pasukan mataram mengagali parit pertahanan yang dilindungi kayu dan bamboo, parit ini digali dari markas pertahanan pasukn mataram menuju benteng VOC ”HOLANDIA”, namun seperti biasa VOC selalu bisa menggagalkan proyek pertahanan Mataram tersebut, kelompok lain yang juga berusaha merongrong pertahanan VOC, menyerang benteng “BOMMEL” beberapa prajurit berusaha masuk ke benteng untuk membuka pintu benteng, namun sebelum hal itu terjadi pasukan VOC telah menembaki prajurit mataram tersebut, pasukan Mataram berencana menyerang tembok benteng VOC dengan serangan meriam Mataram, namun pasukan VOC dibawah pimpinan Antonio van Diemen bias mengatasi serangan itu dan melakuakn serangan balik pada pasukan Mataram, dalam beberapa sumber juga disebutkan bahwa pada tanggal 20 September 1629 gubernur Jendral Jan Pieterszoon Coen meninggal dunia karena serangan penyakit[11]. Pada tanggal 20 september 1629 terjadi serangan besar-besaran pasukan Mataram dan serangn puncak, serangan ini tertuju pada benteng Weesp, banyak pasukan Matram tertawan oleh pasukan VOC, maka pada suatu saat tawanan pasukan VOC sudah terlalu banyak yang tentunya menambah dana logistic VOC, maka diputuskan untuk menghentikan penawanan, kegagala pada serangan puncak ini akan berakibat pada hilangnya semangat juang para prajurit Mataram ini, tapi sebenarnya akibat kekalahan tentara Mataram terletak pada kurangnya bahan makanan atau logistic pasukan Mataram, pada umumnya tentara Mataram mengalami kelaparan, bahkan disebutkan banyak yang meninggalkan arena peperangan karena kelaparan[12].
C. DAMPAK DARI PERANG MELAWAN VOC
a. Munculnya pemberontakan yang diakibatkan dari kekalahan atas VOC
Sultan Agung pantang menyerah dalam perseteruannya dengan VOC Belanda. Ia mencoba menjalin hubungan dengan pasukan Kerajaan Portugis untuk bersama-sama menghancurkan VOC. Namun hubungan kemudian diputus tahun 1635 karena ia menyadari posisi Portugis saat itu sudah lemah. Kekalahan di Batavia menyebabkan daerah-daerah bawahan Mataram berani memberontak untuk merdeka. Diawali dengan pemberontakan yang dilakukan  oleh kelompok ulama di Tembayat yang berhasil ditumpas pada sekitar tahun 1630. Kemudian Sumedang dan Ukur memberontak tahun 1631. Sultan Cirebon yang masih setia berhasil memadamkan pemberontakan Sumedang tahun 1632. Pemberontakan-pemberontakan masih berlanjut dengan munculnya pemberontakan Giri Kedaton yang tidak mau tunduk kepada Mataram. Karena pasukan Mataram merasa segan menyerbu pasukan Giri Kedaton yang masih mereka anggap keturunan Sunan Giri, maka yang ditugasi melakukan penumpasan adalah Pangeran Pekik pemimpin Ampel. Pangeran Pekik sendiri telah dinikahkan dengan Ratu Pandansari adik Sultan Agung pada tahun 1633. Pemberontakan Giri Kedaton ini berhasil dipadamkan pasangan suami istri tersebut pada tahun 1636.


BAB III
PENUTUP

A.    KESIMPULAN
Dalam masa Sultan Agung, seluruh Pulau Jawa sempat tunduk dalam kekuasaan Kesultanan Mataram, kecuali Batavia yang masih diduduki militer VOC Belanda. Sedangkan desa Banten telah berasimilasi melalui peleburan kebudayaan.  Wilayah di  luar Jawa yang berhasil ditundukkan oleh Kasultanan Mataram adalah Palembang di Sumatra pada tahun 1636 dan Sukadana di Kalimantan tahun 1622. Sultan Agung juga menjalin hubungan diplomatik dengan Makassar, negeri terkuat di Sulawesi saat itu. Sultan Agung berhasil menjadikan Mataram sebagai kerajaan besar yang tidak hanya dibangun di atas pertumpahan darah dan kekerasan, namun melalui kebudayaan rakyat yang adiluhung dan mengenalkan sistem-sistem pertanian. Bahkan pelabuhan  dan juga  perdagangan seperti di Surabaya dan Tuban dimatikan dan ditutup , sehingga kehidupan rakyat pada masa itu hanya bergantung pada sektor pertanian. Sultan Agung menaruh perhatian besar pada kebudayaan Mataram. Ia memadukan Kalender Hijriyah yang dipakai di pesisir utara dengan Kalender Saka yang masih dipakai di pedalaman. Hasilnya adalah terciptanya Kalender Jawa Islam sebagai upaya pemersatuan rakyat Mataram. Selain itu Sultan Agung juga dikenal sebagai penulis naskah berbau mistik, berjudul Sastra Gending. Di lingkungan keraton Mataram, Sultan Agung menetapkan pemakaian bahasa bagongan yang harus dipakai oleh para bangsawan dan pejabat demi untuk menghilangkan kesenjangan satu sama lain. Bahasa ini digunakan supaya tercipta rasa persatuan di antara penghuni istana. Menjelang tahun 1645 Sultan Agung merasa ajalnya sudah dekat. Ia pun membangun Astana Imogiri sebagai pusat pemakaman keluarga raja-rajaKesultanan Mataram mulai dari dirinya. Ia juga menuliskan serat Sastra Gending sebagai tuntunan hidup trah Mataram. Sesuai dengan wasiatnya, Sultan Agung yang meninggal dunia tahun 1645 digantikan oleh putranya yang bernama Raden Mas Sayidin sebagai raja Mataram selanjutnya, bergelar Amangkurat I.



B.     SARAN
Walaupun usahanya menyatukan nusantara dan melakukan penggusiran terhadap VOC gagal namun semangatnya dalam nasionalisme cinta tanah air dan juga semangat juangnya Menghadapi kekuatan asing patut dijadikan contoh pemimpin yang mampu membawa sebuah negara Khususnya Indonesia keluar dari Belenggu asing dan Monopoli asing seingga sikap maupun tindakan tindakan kepahlawananya patut dijadikan contoh calon pemimpin masa depan Indonesia yang mempunyai integritas dan rasa cinta Tanah air yang tinggi. Di bawah kepemimpinannya, Mataram berkembang menjadi kerajaan terbesar di Jawa dan Nusantara pada saat itu.
Atas jasa-jasanya sebagai pejuang dan budayawan, Sultan Agung telah ditetapkan menjadi pahlawan nasional Indonesia berdasarkan S.K. PresidenNo. 106/TK/1975 tanggal 3 November 1975. Sehingga hal ini menjadi bukti nyata bahwa kepemimpinanya atas mataram sarat penuh makna dan juga kebanggakan bangsa atas lahirnya putra nusantara.



















DAFTAR PUSTAKA
Sumber buku :
Djadjadiningrat, Hosein.1983.TINJAUAN KRITIS SEJARAH BANTEN .Jakarta: Djambatan
Kartodirjo, Sartono.Marwati Djoened Poesponegoro, Nugroho Notosusanto.1975.SEJARAH
NASIONAL INDONESIA  III. Jakarta. Departemen Pendidikan Nasional
Ricklef, M.C.1989. SEJARAH INDONESIA MODERN. Terjemahan Drs.Dharmono Hardjowidjono. Jogjakarta: Gajah Mada University press
SEJARAH  PERLAWANAN  terhadap  IMPERIALISME  dan  KOLONIALISME di daerah JAWA BARAT,  Departemen Pendididikan dan Kebudayaan .Direktorat sejarah dan Nilai tradisional. Jakarta 1990
            Sumber Internet :





[1] SEJARAH PERLAWANAN terhadap IMPERIALISME dan KOLONIALISME di DAERAH JAWA BARAT hal, 22-23
[2] SEJARAH PERLAWANAN terhadap IMPERIALISME dan KOLONIALISME di daerah JAWA BARAT hal.22-24
[3] M.C Ricklefs , Sejarah Indonesia Modern hal 68-69
[4] Sartono Kartodirjo, Sejarah Nasional Indonesia jilid III hal 362-363
[5] M.C Ricklefs Sejarah Indonesia Modern hal 69
[6] SEJARAH PERLAWANAN terhadap Imperialisme dan Kolonialisme di jawa Barat hal,26-27
[7] Sejarah Nasional Indonesia jilid III hal 363-365
[8] Sejarah Perlawanan terhadap Imperialisme dan Kolonialisme di jawa Barat, hal 29-30
[9] Tinjauan kritis tentang Sejarah Banten, Hosein djadjadiningrat, hal 185-187 
[10] .Sejarah Nasional Indonesi jilid III hal 366-367
[11] .Sejarah Nasional Indonesi jilid III hal 366-367
[12] sejarah perlawanan terhadap Imperialisme dan kolonialisme di Jawa Barat  hal, 36-37

KODE ETIK PROFESI KEGURUAN

BAB I
PENDAHULUAN
A.  Latar Belakang
Mengacu pada Undang-undang Republik Indonesia (RI) No.14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, Pasal 1 ayat (1) dengan tegas menjelaskan bahwa Guru adalah tenaga professional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia sekolah pada jalur pendidikan formal, pendidikan dasar dan pendidikan menengah. Begitu pula menurut Undang-undang  Republik Indonesia nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 39 ayat (2), menyatakan bahwa pendidik merupakan tenaga professional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, terutama bagi pendidik pada perguruan tinggi.  Karena guru adalah jabatan Profesi sebagaimana dalam profesi yang lain guru juga harus memiliki Kode etik layaknya seperti profesi yang lain misalnya akuntan, Dokter, konseling dan sebagainya.
Makalah ini secara Khusus membahas mengenai etika profesi guru secara umum bagi peserta guru. Beberapa paparan dalam makalah  ini membahas tentang etika kerja dan etos kerja guru serta kode etik guru yang meliputi: kode etik dan etika profesi keguruan, pengertian kode etik guru, unsur-unsur kandungan kode etik guru, rumusan kode etik guru, alasan pentingnya kode etik bagi guru, tujuan perumusan kode etik guru, manfaat kode etik bagi guru, dan upaya mewujudkan kode etik guru. Semua kemampuan di atas sangat penting bagi semua peserta sertifikasi guru agar menjadi guru yang profesional. Pendidikan dapat dipandang sebagai suatu proses pemberdayaan dan pembudayaan individu agar mampu memenuhi kebutuhan perkembangan dan memenuhi tuntutan sosial, kultural, serta religius dalam lingkungan kehidupannya. Pengertian pendidikan seperti ini mengimplikasikan bahwa upaya apapun yang dilakukan dalam konteks pendidikan  terfokus pada upaya memfasilitasi proses perkembangan individu sesuai dengan nilai agama dan kehidupan yang dianut.

B.  Rumusan Masalah
Dalam Makalah ini  terdapat beberapa permasalahan yang terkait dengan Kode Etik Keguruan yang dapat dirumuskan sebagai berikut :
1.      Apa Pengertian  Kode Etik Keguruan ?
2.      Bagaimana Unsur Kandungan serta Rumusan Kode Etik Guru?
3.      Apa Alasan, Tujuan, serta Manfaat kode Etik Keguruan?

C.  Tujuan Penulisan
Adapun tujuan dari penulisan makalah dengan judul Kode Etik Profesi keguruan ini diantaranya adalah sebagai berikut :
1.      Untuk mengetahui pengerian Kode Etik Guru.
2.      Untuk memahami Unsur serta Rumusan Kode Etik Guru.
3.      Untuk dapat mengerti Alasan, Tujuan, serta Manfaat Kode Etik Guru.
                                                    

















BAB II
PEMBAHASAN

A.  Pengertian Kode Etik Guru
Etika berasal dari bahasa yunani yaitu kata “ethos” yang berarti suatu kehendak atau kebiasaan baik yang tetap. Yang pertama kali menggunakan kata-kata itu adalah seorang filosof Yunani yang bernama Aris Toteles ( 384 – 322 SM ). Etika (ethic) bermakna sekumpulan azas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak, tata cara (adat, sopan santun) nilai mengenai benar dan salah tentang hak dan kewajiban yang dianut oleh suatu golongan atau masyarakat
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia Etika / moral adalah ajaran tentang baik dan buruk mengenai perbuatan, sikap, kewajiban dan sebagainya.
Menurut K. Bertenes, Etika adalah nilai-nilai atau norma-norma yang menjadi pegangan bagi seseorang dalam mengatur tingkah lakunya.  
Etika, pada hakikatnya merupakan dasar pertimbangan dalam pembuatan keputusan tentang moral manusia dalam interaksi dengan lingkungannya. Secara umum etika dapat diartikan sebagai suatu disiplin filosofis yang sangat diperlukan dalam interaksi sesama manusia dalam memilih dan memutuskan pola-pola perilaku yang sebaikbaiknya berdasarkan timbangan moral-moral yang berlaku.
Adapun yang dibicarakan dalam makalah ini, yaitu etika profesi, yang menyangkut hubungan manusia dengan sesamanya dalam satu lingkup profesi serta bagaimana mereka harus menjalankannya profesinya secara profesional agar diterima oleh masyarakat yang menggunakan jasa profesi tersebut. Dengan etika profesi diharapkan kaum profesional dapat bekerja sebaik mungkin, serta dapat mempertanggung jawabkan tugas yang dilakukannya dari segi tuntutan pekerjaannya.
Profesional adalah merupakan yang ahli dibidangnya, yang telah memperoleh pendidikan atau pelatihan khusus untuk pekerjaannya tersebut.

Profesional merupakan suatu profesi yang mengandalkan keterampilan atau keahlian khusus yang menuntut pengemban profesi tersebut untuk terus memperbaharui keterampilannya sesuai dengan perkembangan teknologi.
Untuk menjadi seseorang yang profesional, seseorang yang melakukan pekerjaan dituntut untuk memiliki beberapa sikap sebagai berikut :
1. Komitmen Tinggi
Seorang profesional harus mempunyai komitmen yang kuat pada pekerjaan yang sedang dilakukannya.
2. Tanggung Jawab
Seorang profesional harus bertanggung jawab penuh terhadap pekerjaan yang dilakukannya sendiri.
3. Berpikir Sistematis
Seorang yang profesional harus mampu berpikir sitematis tentang apa yang dilakukannya dan belajar dari pengalamannya.
4. Penguasaan Materi
Seorang profesional harus menguasai secara mendalam bahan / materi pekerjaan yang sedang dilakukannya.
5. Menjadi bagian masyarakat profesional
Seyogyanya seorang profesional harus menjadi bagian dari masyarakat dalam lingkungan profesinya.
Senada dengan itu, secara implisit, dalam Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dinyatakan, bahwa guru adalah : tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan, serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, terutama bagi pendidik pada perguruan tinggi (pasal 39 ayat 1).
Menurut Dedi Supriadi (1999), profesi kependidikan dan/atau keguruan dapat disebut sebagai profesi yang sedang tumbuh (emerging profession) yang tingkat kematangannya belum sampai pada apa yang telah dicapai oleh profesi-profesi tua (old profession) seperti: kedokteran, hukum, notaris, farmakologi, dan arsitektur. Selama ini, di Indonesia, seorang sarjana pendidikan atau sarjana lainnya yang bertugas di institusi pendidikan dapat mengajar mata pelajaran apa saja, sesuai kebutuhan/ kekosongan/ kekurangan guru mata pelajaran di sekolah itu, cukup dengan “surat tugas” dari kepala sekolah.[1]
Pada dasarnya profesi guru adalah profesi yang sedang tumbuh. Walaupun ada yang berpendapat bahwa guru adalah jabatan semiprofesional, namun sebenarnya lebih dari itu. Hal ini dimungkinkan karena jabatan guru hanya dapat diperoleh pada lembaga pendidikan yang lulusannya menyiapkan tenaga guru, adanya organisasi profesi, kode etik dan ada aturan tentang jabatan fungsional guru (SK Menpan No. 26/1989).
Usaha profesionalisasi merupakan hal yang tidak perlu ditawar-tawar lagi karena uniknya profesi guru. Profesi guru harus memiliki berbagai kompetensi seperti kompetensi profesional, personal dan social serta tentunya juga Kode Etik Guru.
Kode etik guru indonesia adalah himpunan nilai nilai dan norma norma profesi guru yang tersusun dengan baik dan sistematis dalam suatu sistem yang utuh dan bulat. Kode etik guru indonesia berfungsi sebagai landasan moral dan pedoman tingkah laku setiap guru warga PGRI dalam menunaikan tugas pengabdianya sebagai guru, baik di dalam maupun di luar sekolah serta dalam kehidupan sehari hari di masyarakat. Dengan demikian , kode etik guru indonesia merupakan alat yang amat penting untuk pembentukan sikap profesional para anggota profesi keguruan.[2]
Kode Etik Guru Indonesia merupakan pedoman sikap dan perilaku bertujuan menempatkan guru sebagai profesi terhormat, mulia, dan bermartabat yang dilindungi undang-undang. Kode Etik Guru Indonesia berfungsi sebagai seperangkat prinsip dan norma moral yang melandasi pelaksanaan tugas dan layanan profesional guru dalam hubungannya dengan peserta didik, orangtua/wali siswa, sekolah dan rekan seprofesi, organisasi profesi, dan pemerintah sesuai dengan nilai-nilai agama, pendidikan, sosial, etika dan kemanusiaan.
Istilah “kode etik” itu bila di kaji maka terdiri dari dua kata yakni “kode” dan “etik”. Perkataan “etik” berasal dari bahasa Yunani, “ethos” yang berarti watak, adab atau cara hidup. Dapat diartikan bahwa etik itu menunjukkan “cara berbuat yang menjadi adat, karena persetujuan dari kelompok manusia”. Dan etik biasanya dipakai untuk pengkajian system nilai-nilai yang disebut “kode” sehingga terjemahlah apa yang disebut “kode etik”. Etika artinya tata susila atau hal-hal yang berhubungan dengan kesusilaan dalam mengerjakan satu pekerjaan. Jadi, “kode etik guru” diartikan sebagai  “aturan tata susila keguruan”.
Kode Etik Guru (KEG), Kode Etik Guru Indonesia (KEGI), atau nama lain sesuai dengan  yang disepakati oleh organisasi atau asosiasi profesi guru, merupakan pedoman bersikap dan berperilaku yang mengejewantah dalam bentuk nilai-nilai moral dan etika jabatan guru. Dengan demikian,  guru harus menyadari bahwa jabatan mereka merupakan suatu profesi yang terhormat, terlindungi, bermartabat, dan mulia. Di sinilah esensi bahwa guru harus mampu memahami, menghayati, mengamalkan, dan menegakkan Kode Etik Guru dalam menjalankan tugas-tugas profesional dan menjalani kehidupan di masyarakat.
Kode etik guru sesungguhnya merupakan pedoman yang mengatur hubungan guru dengan teman kerja, murid dan wali murid, pimpinan dan masyarakat serta dengan misi tugasnya. Menurut Oteng Sutisna (1986 : 364) bahwa pentingnya kode etik guru dengan teman kerjanya difungsikan sebagai penghubung serta saling mendukung dalam bidang mensukseskan misi dalam mendidik peserta didik.
Sebagai kalangan profesional, sudah waktunya guru Indonesia memiliki kode etik dan sumpah profesi. Guru juga harus memiliki kemampuan sesuai dengan standar minimal sehingga nantinya “tidak malapraktik” ketika mengajar.[3]
Adanya sumpah profesi dan kode etik guru, menurut Achmad Sanusi, sebagai rambu-rambu, rem, dan pedoman dalam tindakan guru khususnya saat kegiatan mengajar. Alasannya, guru harus bertanggung jawab dengan profesi maupun hasil dari pengajaran yang ia berikan kepada siswa. Jangan sampai terjadi malapraktik pendidikan.
Dalam proses pendidikan, banyak unsur-unsur yang terlibat agar proses pendidikan dapat berjalan dengan baik. Salah satunya adalah guru sebagai tenaga pendidik. Guru sebagai suatu profesi kependidikan mempunyai tugas utama melayani masyarakat dalam dunia pendidikan. Dalam hal itu, guru sebagai jantung pendidikan dituntut semakin profesional seiring perkembangan ilmu dan teknologi. Etika profesional guru dituntut dalam hal ini. Etika yang harus dimiliki oleh seorang pendidik sesuai kode etik profesi keguruan. Berikut adalah kode etik profesi keguruan [4].
Kode Etik Guru Indonesia
Guru Indonesia menyadari bahwa pendidikan adalah bidang pengabdian terhadap tuhan yang maha esa, bangsa, dan negara, serta kemanusiaan pada umumnya. Guru Indonesia yang berjiwa Pancasila dan setia kepada Undang-Undang dasar 1945, turut bertanggung jawab atas terwujudnya cita-cita Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia 17 Agustus 1945. oleh sebab itu, guru Indonesia terpanggil untuk menunaikan karyanya dengan memedomani dasar-dasar sbagai berikut:
1. Guru berbakti membimbing peserta didik untuk membentuk manusia Indonesia seutuhnya yang berjiwa Pancasila.
2. Guru memiliki dan melaksanakan kejujuran profesional.
3. Guru berusaha memperoleh informasi tentang peserta didik sebagai bahan melakukan bimbingan dan pembinaan.
4. Guru menciptakan suasana sekolah sebaik-baiknya yang menunjang berhasilnya proses belajar mengajar.
5. Guru memelihara hubungan dengan orang tua murid dan masyarakat sekitarnya untuk membina peran serta dan rasa tanggung jawab bersama terhadap pendidikan.
6. Guru secara pribadi dan bersama-sama mengembangkan dan meningkatkan mutu dan martabat profesinya.
7. Guru memelihara hubungan seprofesinya, semangat kekeluargaan, dan kesetiakawanan sosial.
8. Guru secara bersama-sama memelihara dan meningkatkan mutu organisasi PGRI sebagai sarana perjuangan dan pengabdian.
9. Guru melaksanakan segala kebijakan pemerintah dalam bidang pendidikan.[5]
Fungsi Etika Bagi Guru:                         
Pada dasarnya kode etik memiliki fungsi ganda yaitu sebagai perlindungan dan pengembangan bagi profesi. Fungsi seperti itu sama seperti apa yang dikemukakan oleh
1.      Gibson dan Michel (1945 : 449) yang lebih mementingkan pada kode etik sebagai pedoman pelaksanaan tugas prosefional dan pedoman bagi masyarakat sebagai seorang professional.
2.      Biggs dan Blocher ( 1986 : 10) mengemukakan tiga fungsi kode etik yaitu : 1. Melindungi suatu profesi dari campur tangan pemerintah. (2). Mencegah terjadinya pertentangan internal dalam suatu profesi. (3). Melindungi para praktisi dari kesalahan praktik suatu profesi.
3.      Oteng Sutisna (1986 : 364) bahwa pentingnya kode etik guru dengan teman kerjanya difungsikan sebagai penghubung serta saling mendukung dalam bidang mensukseskan misi dalam mendidik peserta didik.
4.      Sutan Zahri dan Syahmiar Syahrun (1992) mengemukakan empat fungsi kode etik guru bagi guru itu sendiri, antara lain :
1.      Agar guru terhindar dari penyimpangan tugas yang menjadi tanggung jawabnya.
2.      Untuk mengatur hubungan guru dengan murid, teman sekerja, masyarakat dan pemerintah.
3.      Sebagai pegangan dan pedoman tingkah laku guru agar lebih bertanggung jawab pada profesinya.
4.      Pemberi arah dan petunjuk yang benar kepada mereka yang menggunakan profesinya dalam melaksanakan tugas.
Ketaatan guru pada Kode Etik akan mendorong mereka berperilaku sesuai dengan  norma- norma yang dibolehkan dan menghindari norma-norma yang dilarang oleh etika profesi yang ditetapkan oleh organisasi atau asosiasi profesinya selama menjalankan tugas-tugas profesional dan kehidupan sebagai warga negara dan anggota masyarakat. Dengan demikian, aktualisasi diri guru dalam melaksanakan proses pendidikan dan pembelajaran secara profesional, bermartabat, dan beretika akan terwujud.
Kode Etik Guru dibuat oleh organisasi atau asosiasi profesi guru.  PGRI misalnya, telah membuat Kode Etik Guru yang disebut dengan Kode Etik Guru Indonesia (KEGI). KEGI ini merupakan hasil Konferensi Pusat PGRI Nomor V/Konpus II/XIX/2006 tanggal 25 Maret 2006 di Jakarta yang disahkan pada Kongres XX PGRI No. 07/Kongres/XX/PGRI/2008 tanggal 3 Juli 2008 di Palembang. KEGI ini dapat menjadi Kode Etik tunggal bagi setiap orang yang menyandang profesi guru di Indonesia atau menjadi referensi bagi organisasi atau asosiasi profesi guru selain PGRI untuk merumuskan Kode Etik bagi anggotanya.
KEGI versi PGRI seperti disebutkan di atas telah diterbitkan Departemen Pendidikan Nasional bersama Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB-PGRI) tahun 2008. Dalam kata pengantar penerbitan publikasi KEGI dari pihak kementerian disebutkan bahwa “semua guru di Indonesia dapat memahami, menginternalisasi, dan menunjukkan perilaku keseharian sesuai dengan norma dan etika yang tertuang dalam KEGI ini”.
Dengan demikian akan terciptanya suasana yang harmonis dan semua anggota akan merasakan adanya perlindungan dan rasa aman dalam melakukan tugas-tugasnya. Secara umum, kode etik ini diperlukan dengan beberapa alasan, antara lain:
*  Untuk melindungi pekerjaan sesuai dengan ketentuan dan kebijakan yang telah ditetapkan berdasarkan perundang-undangan yang berlaku.
*  Untuk mengontrol terjadinya ketidakpuasan dan persengketaan dari para pelaksana, sehingga dapat menjaga dan meningkatkan stabilitas internal dan eksternal pekerjaan.
*  Melindungi para praktisi di masyarakat, terutama dalam hal adanya kasus-kasus penyimpangan tindakan.
*  Melindungi anggota masyarakat dari praktek-praktek yang menyimpang dari ketentuan yang berlaku.[6]
            Di dalam Pasal 28 undang-undang nomor 8 tahun 1974 menjelaskan tentang pentingnya kode etik guru  dengan jelas menyatakan bahwa" pegawai negeri sipil memiliki kode etik sebagai pedoman sikap, sikap tingkah laku dan perbuatan di dalam dan di luar kedinasan." Dalam penjelasan undang undang. Tersebut dinyatakan Bahwa dengan adanya kode etik ini, pegawai negeri sipil sebagai aparatur negara, abdi negara dan abdi masyarakat mempunyai pedoman sikap, tingkah laku dan perbuatan dalam melaksanan tugasnya dan dalam pergaulan sehari hari. Selanjutnya dalam kode etik pegawai negeri sipil itu digariskan pula prinsip-prinsip pokok tentang pelaksanaan tugas dan tanggung jawab pegawai negeri .
Soetjipto dan Raflis Kosasi menegaskan bahwa kode etik suatu profesi adalah norma norma yang harus diindahkan oleh setiap anggota profesi di dalam melaksanakan tugas profesinya dan dalam hidupnya di masyarakat. Norma norma tersebut berisi petunjuk petunjuk bagi para anggota profesi tentang bagaimana mereka melaksanakan profesinya dan larangan larangan yaitu ketentuan ketentuan tentang apa yang tidak boleh diperbuat atau dilaksanakan oleh mereka, tidak saja dalam menjalankan tugas profesi mereka, melainkan juga menyangkut tingkah laku anggota profesi pada umumnya dalam pergaulannya sehari-hari dalam masyarakat.[7]
Dapat di simpulkan, bahwa kode etik merupakan pedoman sikap, tingkah laku dan perbuatan di dalam melaksanakan tugas dan dalam hidup sehari harĂ­. Kesimpulan Kode etik adalah Himpunan nilai dan norma profesi guru yang tersusun dengan baik, sistematis dalam suatu system yang utuh.

B.  Unsur Kandungan serta Rumusan Kode Etik Guru
a.       Unsur Kandungan Kode Etik Guru                                           
Dalam pidato pembukaan kongres PGRI XIII Tahun 1973, Basuni (ketua PGRI) menyatakan bahwa kode etik guru indonesia merupakan landasan moral dan pedoman tingkah laku guru warga PGRI dalam melaksanakan tugas sebagai guru. Pengertian itu menunjukkan unsur yang terkandung dalam kode etik guru indonesia yaitu[8]:
1) sebagai landasan moral
2) sebagai pedoman tingkah laku
b.      Rumusan Kode Etik Guru
Kode etik hanya dapat ditetapkan oleh suatu organisasi profesi yang berlaku dan mengikat para anggota. Penetapan kode etik lazim dilakukan pada suatu kongres organisasi profesi. Dengan demikian, penetapan kode etik tidak boleh dilakukan oleh orang secara perorangan, melainkan harus dilakukan oleh orang orang yang diutus untuk dan atas nama anggota-anggota profesinya dari organisasi tersebut. Dengan demikian, orang orang yang bukan anggota profesi tidak dapa dikenakan aturan yang ada dalam kode etik tersebut. Bagi guru guru di indonesia, PGRI merupakan wadah bagi yang mempunyai jabatan profesi guru, sebagai perwujudan cita-cita perjuangan bangsa. PGRI didirikan di Surakarta pada tanggal 25 november 1945.[9]
Kode etik guru indonesia ditetapkan dalam suatu kongres yang dihadiri oleh seluruh utusan cabang dan pengurus daerah PGRI dari seluruh penjuru tanah air, pertama dalam kongres XIII di Jakarta tahun 1973 kemudian di sempurnakan dalam kongres PGRI XVI tahun 1989 juga dijakarta. Kode etik guru indonesia yang telah disempurnakan tersebut ialah:
Guru indonesia menyadari, bahwa pendidikan adalah bidang pengabdian terhadap Tuhan YME, bangsa dan negara, serta kemanusiaan pada umumnya. Guru indonesia yang berjiwa pancasila dan setia pada undang undanh dasar 1945, turut bertanggung jawab atas terwujudnya cita cita proklamasi kemerdekaan republik indonesia 17 agustus 1945.
C.    Alasan, Tujuan, serta Manfaat kode Etik Keguruan
a).  Alasan Pentingnya Kode Etik Bagi Guru           
Secara umum, kode etik ini diperlakukan dengan beberapa alasan, antara lain seperti berikut ini;
1.      Untuk melindungi pekerjaan sesuai dengan ketentuan dan kebijakan yang telah ditetapkan berdasarkan perundangan-undangan yang berlaku.
2.      Untuk mengontrol terjadinya ketidakpuasan dan persengketaan dari para pelaksana, sehingga dapat menjaga dan meningatkan stabilitas internal dan eksternal pekerjaan.
3.      Melindungi para praktisi di masyarakat, terutama dalam hal adanya kasus-kasus penyimpangan tindakan. melindungi anggota masyarakat dari praktek-praktek yang menyimpang dari ketentuan yang berlaku.
b). Tujuan Perumusan Kode Etik Guru
          Tujuan perumusan kode etik dalam suatu profesi adalah untuk kepentingan anggota dan kepentingan organisasi profesi itu sendiri. R.Hermawan (1979) menjelaskan tujuan mengadakan kode etik adalah:
1. untuk menjunjung tinggi martabat profesinya.
2. untuk menjaga dan memelihara kesejahteraan para anggotanya.
3. untuk meningkatkan pengabdian para anggota profesinya.
4. untuk meningkatkan mutu profesi.
5. untuk menuningkatkan mutu organisasi profesi.



c) Manfaat Kode Etik Bagi Guru
          Organisasi profesi guru membentuk kode etik untuk menjaga dan meningkatkan kehormatan dan martabat guru dalam melaksanakan tugas profesi. Penegakkan kode etik dilakukan oleh dewan kehormatan guru. Dewan kehormatan guru dibentuk oleh untuk mengawasi pelaksanaan kode etik guru dan memberikan rekomendasi pemberian sanksi atas pelanggaran kode etik oleh guru. Organisasi profesi guru wajib melaksanakan rekomendasi dewan kehomartan
          Fungsi adanya kode etik adalah untuk menjaga kredibilitas dan nama baik guru dalam menyandang status pendidik. Dengan demikian, adanya kode etik tersebut diharapkan para guru tidak melakukan pelanggaran-pelanggaran terhadap kewajibannya. Jadi substansi diberlakukannya kode etik kepada guru sebenarnya untuk menambah kewibawaan dan memelihara image profesi guru tetap baik.












BAB III
PENUTUP

A.    KESIMPULAN
Kode etik merupakan pedoman sikap, tingkah laku dan perbuatan di dalam melaksanakan tugas dan dalam hidup sehari harĂ­. Kesimpulan Kode eEtik adalah Himpunan nilai dan norma profesi guru yang tersusun dengan baik, sistematis dalam suatu system yang utuh. Ketaatan guru pada Kode Etik akan mendorong mereka berperilaku sesuai dengan  norma- norma yang dibolehkan dan menghindari norma-norma yang dilarang oleh Etika Profesi Keguruan yang ditetapkan oleh Organisasi atau Asosiasi profesinya selama menjalankan tugas-tugas profesional dan kehidupan sebagai warga negara dan anggota masyarakat. Dengan demikian, aktualisasi diri guru dalam melaksanakan proses pendidikan dan pembelajaran secara profesional, bermartabat, dan beretika akan terwujud sesuai dengan Tujuan Rumusan Pengajaran.
B.       SARAN
Setelah membahas makalah ini, semoga kita semua kelak menjadi guru yang professional dibidangnya, serta mematuhi kode etik yang telah ditetapkan. Karena keberhasilan seorang tenaga didik dalam melahirkan generasi bangsa tergantung pada pendidiknya. Jadi, sebaiknya kita ber etika dan juga perpedoman atas Kode Etik Keguruan dengan baik di depan maupun di belakang siswa, dan juga dalam bermasyarakat serta berkehidupan Sosial.








DAFTAR PUSTAKA
Sumber buku :
Gardon, Thomas dan Mudjito. 1990. Guru Yang Efektif. Jakarta: CV Rajawali.
Soedijarto. 1993. Menuju Pendidikan Nasional Yang Relevan dan Bermutu. Jakarta: Balai Pustaka.
Ali Imron. 1996. Kebijaksanaan Pendidikan di Indonesia. Jakarta: Bumi Aksara.
Sukardjo dan Ukim Komarudin. 2010. Landasan Pendidikan dan Konsep Aplikasinya. Jakarta: PT Raja Grafindo.
Soejipto dan Raflis kosasi. 1999. Profesi Keguruan. Jakarta:PT Rineka Cipta.
            Sumber Internet :
semua diakses pada hari Senin 9 juni 2014 jam (19-21)





[1] [5] http://one.indoskripsi.com/judul-skripsi-makalah-tentang/konsep-profesi-keguruan
[2] Soedijarto, Menuju Pendidikan Nasional Yang Relevan dan Bermutu, (Jakarta: Balai Pustaka, 1993). Hlm. 112
[3] Ali Imron, Kebijakan Pendidikan di Indonesia, (Jakarta: Bumi Aksara, 1996), hlm. 98
[4] Soejipto dan Raflis kosasi. 1999. Profesi Keguruan. Jakarta:PT Rineka Cipta.hal 34-35
[5] Soejipto dan Raflis kosasi. 1999. Profesi Keguruan. Jakarta:PT Rineka Cipta.34-35
[6] Thomas Gardon dan Mudjito, Guru yang Efektif, (Jakarta: CV Rajawali, 1990), hlm. 105
[7] Sukardjo dan Ukim Komarudin, Landasan Pendidikan dan Konsep Aplikasinya, (Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2010), hlm. 112
[8] http://dahlia07.blogspot.com/2013/05/kode-etik-profesi-keguruan.html
[9] http://dahlia07.blogspot.com/2013/05/kode-etik-profesi-keguruan.html

PENERAPAN NILAI-NILAI KEPAHLAWANAN SEBAGAI UPAYA PEMBANGUNAN KARAKTER

BAB I PENDAHULUAN A.     Latar Belakang Pendidikan karakter adalah suatu sistem penamaan nilai-nilai karakter yang meliputi kompo...