Sabtu, 12 Maret 2016

PENERAPAN NILAI-NILAI KEPAHLAWANAN SEBAGAI UPAYA PEMBANGUNAN KARAKTER



BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Pendidikan karakter adalah suatu sistem penamaan nilai-nilai karakter yang meliputi komponen pengetahuan, kesadaran atau kemauan, dan tindakan untuk melaksanakan nilai-nilai tersebut, baik terhadap Tuhan Yang Maha Esa, diri sendiri,sesama,lingkungan,maupun kebangsaan.Pengembangan karakter bangsa dapat dilakukan melalui perkembangan karakter individu seseorang.Akan tetapi, karena manusia hidup dalam lingkungan sosial dan budaya tertentu, maka perkembangan karakter individu seseorang hanya dapat dilakukan dalam lingkungan sosial  dan budaya yang bersangkutan.Artinya, perkembangan budaya dan karakter dapat dilakukan dalam suatu proses pendidikan yang tidak melepaskan peserta didik dari lingkungan sosial,budaya masyarakat, dan budaya bangsa.Lingkungan sosial dan budaya bangsa.
 Agar nilai-nilai karakter tidak hanya pada tataran kognitif, tapi menyentuh pada internal dan pengamanan nyata di kehidupan sehari-hari, peserta didik perlu didukung dengan perangkat pembelajaran yang memadai. Namun sebagaimana diuraikan di depan, perangkat pembeajaran yang ada belum mendukung terintegrasinya pendidikan karakter kedalam mata pelajaran. Salah satu perangkatnya adalah produk bahan ajar yang menyertakan nilai-nilai karakter di dalamnya.
Berdasarkan latar belakang tersebut, maka penulis ingin membahas tentang bagaimana keterkaitan Penerapan Nilai-Nilai Kepahlawanan Sebagai Upaya  Pembangunan Karakter Khususnya dalam mata pelajaran Sejarah Di Sma..




B.     Rumusan Masalah
1.      Bagaimana hakikat pendidikan karakter?
2.      Bagaimana Pengembangan Pendidikan Berkarakter dan Pembelajaran?
3.      Bagaimana penerapan nilai-nilai kepahlawanan dan nasionalisme untuk membentuk karakter peserta didik dan generasi penerus bangsa?

C.    Tujuan
1.      Untuk mengetahui hakikat pendidikan dan pendidikan karakter.
2.      Untuk Mengetahui Pengembangan Pendidikan Berkarakter dan Pembelajaran
3.      Untuk mengetahui peranan penerapan nilai-nilai kepahlawanan dan nasionalisme untuk membentuk karakter peserta didik dan generasi penerus bangsa.












BAB II
PEMBAHASAN

A.    Hakikat Pendidikan Karakter

Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 pasal 1 ayat 1 menjelaskan bahwa pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual, keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia. Serta keterampilan lain yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
Kegiatan pendidikan juga ditujukan untuk membentuk manusia Indonesia yang sikap dan perilakunya dalam hidup masyarakat, berbangsa dan bernegara dijiwai oleh nilai-nilai Pancasila (Munib, 2004:30).
 Karakter dalam Rencana Aksi Nasional Pendidikan Karakter tahun 2010-2014 adalah kualitas individu atau kolektif yang menjadi ciri seseorang atau kelompok. Dalam hal ini karakter dapat dimaknai positif maupun negatif. Akan tetapi dalam konteks pendidikan,karakter merupakan nilai-nilai yang unik, yakni tahu nilai kebaikan, mau berbuat baik, dan nyata berkehidupan yang baik yang terpateri dalam diri dan diimplementasikan dalam perilaku. Secara koheren, karakter terpancar dari hasil olah pikir, olah hati, olah raga, serta olah rasa dan karsa seseorang atau sekelompok orang. Karakter juga merupakan ciri khas seseorang atau kelompok orang yang mengandung nilai, kemampuan, kepastian moral, dan ketegaran dalam menghadapi kesulitan dan tantangan.
Adapun pendidikan karakter dapat dimaknai sebagai pendidikan budi
pekerti, pendidikan moral, pendidikan watak yang bertujuan mengembangkan kemampuan peserta didik untuk memberikan keputusan baik-buruk, memeliharan apa yang baik dan mewujudkan kebaikan itu dalan kehidupan sehari-hari dengan sepenuh hati. 
 Menurut D. Yahya Khan pendidikan karakter mengajarkan kebiasaan cara berfikir dan berperilaku yang membantu individu untuk hidup dan bekerjasama sebagai keluarga, masyarakat, dan bangsa. Serta membantu orang lain untuk membuat keputusan yang dapat dipertanggungjawabkan. Dengan kata lain, pendidikan karakter mengajarkan anak didik berpikir cerdas, mengaktivasi otak tengah secara alami. Menurut Suyanto, pendidikan karakter adalah pendidikan budi pekerti plus yaitu yang melibatkan aspek pengetahuan (kognitif), perasaan (feeling), dan tindakan (action). Menurut Thomas Lickona, tanpa ketiga aspek ini,
pendidikan karakter tidak akan efektif. Dengan pendidikan karakter yang diterapkan secara sistematis dan berkelanjutan, seorang anak akan cerdas emosinya. Sehingga diharapkan siswa tersebut dapat berhasil dalam menghadapi berbagai tantangan dalam kehidupan temasuk dalan hal akademis. (Jamal Ma‟mur Asmani,2011:30-31)  

1.      Hakikat Pendidikan karakter
Pendidikan karakter, disebut pendidikan budi pekerti, sebagai pendidikan moralitas manusia yang disadari dan dilakukan dengan tindakan nyata. Di sini ada unsur proses pembentukan nilai tersebut dan sikap yang didasari pada pengerathuan mengapa nilai itu dilakukan. Dan semua nilai moralitas yang dasadari dan dilakukan itu bertujuan untuk membantu manusia menjadi manusia yang uuh. Nilai itu adalah nilai yang membantu orang lebih baik hidup bersama dengan orang lain dan dunianya untuk menuju kesempurnaan. Nilai itu menyangkut berbagai bidang kehidupan seperti hubungan sesama (orang lain, keluarga), diri sendirii, hidup bernegara, alam dunia, dan Tuhan. Dalam penanaman nilai moralitas tersebut unsur kognitif dan unsur afektif juga unsur psikomotorik.
Dengan kata lain, pendidikan adalah proses internalisasi budaya ke dalam diri seseorang dan masyarakat sehigga membuat orang dan masyarakat jadi beradab. Pendidikan bukan merupakan sarana transfer ilmu pengetahuan saja, tetapi lebih luas lagi yaitu sebagai sarana pembudayaan dan penyatuan nilai (enkulturasi dan sosialisasi). Anak harus mendapat pendidikan yang menyentuh dimensi dasar kemanusiaan. Dimensi kemanusiaan itu mencangkup tiga hal paling mendasar yaitu (1) afektif yang tercermin pada kualitas keimanan, ketaqwaan, akhlak mulia termasuk budi luhur serta kepribadian unggul, dan kompetensi estetis, (2) kognitif yang tercermin pada kapasitas pikir dan daya intelektual untuk menggali dan mengembangkan serta menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, dan (3) Psikomotorik yang tercermin pada kemampuan mengembangkan ketrampilan teknis, kecakapan praktis, dan kompetensi kinestetis.

2.      Hakikat Karakter
Menurut Simon Philips karakter adalah kumpulan tata nilai yang menuju pada suatu sistem, yang melandasi pemikiran, sikap, dan perilaku yang ditampilkan. Sementara itu, Koesoemo A (2007:80) menyatakan bahwa karakter sama dengan kepribadian. Kepribadian dianggap sebagai ciri atau karakteristik atau gaya atau sifat khas dari seseorang yang bersumber dari bentukan-bentukan yang diterima dari lingkungan, misalnya keluarga pada masa keil dan juga bawaan seseorang seseorang sejak lahir. Prof Suyanto Ph.D menyatakan bahwa karakter adalah cara berfikir dan berperilaku yang menjadi ciri khas tiap indiidu untuk hidup dan bekerja sama, dalam lingkungan keluarga, masyarakat, bangsa dan negara. Individu yang berkarakter baik adalah individu yang bisa membuat keputusan dan bisa mempertanggungjawabkan tiap akibat dari keputusan yang dibuat. Imam Ghozali menganggap bahwa karakter lebih dekat dengan akhlak, yaitu spontanitas manusia dalam bersikap atau perbuatan yang telah menyatu dalam diri manusia sehingga ketika muncul tidak perlu dipikirkan lagi. Dengan demikian, karakter bagsa sebagai kondisi watak yang merupakan identitas bangsa.
3.      Pendidikan Karakter
Dalam mewujudkan pendidikan karakter, tidak dapat dilakukan tanpa penanaman nilai-nilai (Azra, 2002:175). Terdapat sembilan pilar karakter yang berasal dari nilai-nilai luhur universal, yaitu pertama, karakter cinta Tuhan dan segenap ciptaan-Nya kedua, kemandirian dan tanggungjawab; ketiga kejujuran dan amanah; keempat  hormat dan santun; kelima, dermawan/suka menolong dan gotong royong kerja sama; keenam, percaya diri dan pekerja keras; ketujuh, kepemimpinan dan keadilan; kedelapan, baik dan rendah hati dan kesembilan, karakter toleransi, kedamaian dan kesatuan.
4.      Pentingnya Pendidikan Karakter
Tujuan pendidikan karakter adalah untuk meningkatkan mutu penyelenggaraan dan hasil pendidikan yang mengarah pada pencapaian pembentukan karakter dan akhlak muia peserta didik secara utuh, terpadu dan seimbang. Melalui pendidikan karakter diharapkan peserta didik mampu secara mandiri meningkatkan dan menggunakan pengetahuannya, mengkaji dan menginternalisasikan, serta mempersonalisasi nilai-nilai karakter dan akhlak mulia sehingga terwujud dalam perilaku sehari-hari. Pada tingkat institusi pendidikan karakter mengarah pada pembentukan budaya sekolah, yaitu nilai-nilai yang melandasi perilaku, tradisi, kebiasaan keseharian, dan simbol-simbol yang dipraktekkan oleh semua warga sekolah dan masyarakat sekitar sekolah. Budaya sekolah merupakan ciri khas, karakter atau watak dan citra sekolah tersebut di mata masyarakat luas.
5.      Karakter Bangsa yang Diharapkan
Karakter dalam pengertian ini menandai dan memfokuskan pengaplikasian nilai kebaikan dalam bentuk tindakan atau tingkah laku. Orang yang tidak mengaplikasikan nilai-nilai ke- baikan, misalnya tidak jujur, kejam, rakus, dan perilaku jelek lainnya dikatakan orang yang berkarakter jelek, tetapi orang yang perilakunya sesuai dengan kaidah moral disebut dengan berkarakter mulia.  Karakter peserta didik yang dimaksudkan dalam tulisan ini adalah karakter mulia yang diharapkan dapat dikembangkan kepada peserta didik. Dalam hal ini, membangun karakter peserta didik mengarah pada pengertian tentang mengembangkan peserta didik agar memiliki kepribadian, perilaku,sifat, tabiat, dan watak baik atau mulia.

B.                  Pengembangan Pendidikan Berkarakter dan Pembelajaran
Menurut Hamalik (2010:61) pembelajaran merupakan upaya mengorganisasi lingkungan untuk menciptakan kondisi belajar bagi peserta didikdengan memberikan bimbingan dan menyediakan berbagai kesempatan yang dapat mendorong siswa belajar untuk memperoleh pengalaman sesuai dengan tujuan pembelajaran. Pembelajaran merupakan interaksi terus-menerus yang dilakukan individu dengan lingkungannya, dimana lingkungan tersebut mengalami perubahan. Dengan adanya interaksi dengan lingkungan, maka fungsi intelektul semakin berkembang. Dari berbagai pendapat diatas dapat disimpulkan bahwa pembelajaran merupakan kegiatan yang dilakukan guru untuk membelajarkan siswa secara aktif yang menekankan pada penyediaan sumber belajar (Isjoni, 2007:12). 
 Pembelajaran memiliki ciri-ciri khusus. Menurut Hamalik (2010:65) ada tiga ciri khas yang terkandung dalam sistem pembelajaran, yaitu : (1) Rencana, ialah penataan ketenagaan, material, dan prosedur, yang merupakan unsur-unsur sistem pembelajaran, dalam suatu rencana khusus. (2) Kesalingtergantungan (interdependence), antara unsur-unsur sistem pembelajaran yang serasi dalam suatu keseluruhan. Tiap unsur bersifat esensial, dan masing-masing memberikan sumbangannya kepada sistem pembelajaran. (3) Tujuan, sistem pembelajaran mempunyai tujuan tertentu yang hendak dicapai.
Pengembangan Pendidikan Berkarakter dan Pembelajaran PendidikanKarakter yang dirancang Puskur (2010) berbeda dari pendekatan yang pernah dilakukan dalam kurikulum sebelumnya. Pendidikan karakter tidak dilakukan dalam kurikulum sebelumnya. Pendidikan karakter tidak diajarkan sebagai sebuah mata pelajaran dan juga bukan sebuah konten yang dipelajari untuk pengembangan kemampuan kognitif. Materi pendidikan karakter adalah nilai dan pengembangannya diarahkan ke kemampuan afektif (menerima, merespon, menilai, mengorganisasi, dan karakterisasi). Sesuai dengan sifat materi afektif maka nilai-nilai dalam pendidikan karakter tidak diajarkan atau ditransfer tetapi ditumbuhkan (inculcate) pada diri peserta didik bersamaan dengan waktu mereka belajar suatu pokok bahasan (Hasan,2011).  Lickona mengembangkan sebelas prinsip pendidikan karakter dalam bukunya eleven principles of effective character education. Berikut adalah sebelas prinsip pendidikan karakter menurut Lickona. (1) Sekolah hendaknya mempromosikan nilai-nilai etik pokok dan pendukung yang akan digunakan sebagai pondasi pendidikan karakter, (2) Karakter hendaknya secara komprehensif meliputi pemikiran, perasaan dan tingkah laku,  (3) Menggunakan pendekatanyang komprehensif intensional dan proaktif terhadap pengembangan karakter, (4) Menciptakan sekolah sebagai komunitas yang saling memperhatikan, (5) Memberikan kesempatan pada siswa untuk mengembangkan tindakan, (6) Memasukan kurikulum akademik yang menantang dan berarti yang menghormati semua pembelajar, mengembangkan karakter mereka dan membantu mereka mencapai kesuksesan, (7) Berusaha menanamkan motivasi dalam diri siswa, (8) Melibatkan staff sekolah sebagai komunitas belajar dan komunitas moral yang memiliki tanggung jawab untuk pendidikan karakter dan berusaha menanamkan komitmen mereka pada nilai-nilai yang digunakan untuk menuntun siswa, (9) Menanamkan moral leadership dan dukungan lebih luas terhadap inisiatif pendidikan karakter, (10) Melibatkan keluarga dan masyarakat sebagai partner dalam pendidikan karakter, (11) Mengevaluasi karakter sekolah dan staf sekolah apakah mereka sudah menjadi pendidik karakter yang baik, dan sejauh mana siswa memanifestasikan karakter itu dalam kehidupan mereka.
 Hasan (2011) menjelaskan ada strategi yang dapat dilakukan untuk mengembangkan pendidikan karakter dalam pembelajaran adalah Integrasi nilai pendidikan karakter dalam kurikulum. Pengintegrasian atau mungkin lebih tepat “alignment” adalah suatu proses memperkaya mata pelajaran atau kuliah sedang dilaksanakan dengan nilai dalam pendidikan karakter. Proses tersebut dilakukan melalui langkah-langkah berikut: (1) Memasukan nilai terpilih dari pendidikan karakter keterampilan dalam silabus, (2) Memasukan nilai pendidikan karakter dalam rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) yang dikembangkan, (3) Melaksanakan pembelajaran sesuai dengan RPP dengan memperhatikan proses pembelajaran untuk penguasaan keterampilan dan internalisasi nilai, (5) Melaksanakan penilaian hasil belajar.
 Adapun hal-hal yang perlu diperhatikan oleh guru dalam melaksanakan penanaman nilai-nilai pendidikan karater agar berjalan maksimal yakni: Pertama, dimungkinkan terjadi penggabungan kompetensi dasar lintas semester. Kedua, kegiatan inti ditekankan kepada kemampuan kognisi dan mempraktikkan nilai-nilai afektif pendidikan karakter. Ketiga, tema-tema yang dipilih disesuaikan dengan karakteristik siswa, minat, lingkungan dan daerah setempat. Keempat, kegiatan belajar-mengajar tertuju pada penguasaan target (attainment target)  kompetensi dan karakter  secara bersamaan (Sahlan, Asmaun & Angga Teguh P, 2012:136-137).





C.                Penanaman Nilai-nilai Kepahlawanan dan Nasionalisme dalam Pendidikan/Pembentukan Karakter Peserta Didik
Pada era modern saat ini, kehidupan makin kompleks Untuk itu, maka diperlukan ketangguhan, baik mental maupun fisik. Tidak semua orang berani, dapat atau mampu mengambil jalan yang penuh resiko.nKepeloporan juga bermakna keberanian menyatakan yang benar dan yang salah adalah salah. Seperti Diponegoro, Imam Bonjol, Pattimura, Teuku Umar dan sederet pahlawan bangsa lainnya yang berani menyatakan bahwa imperialisme dan kolonialisme adalah bentuk ketidakadilan dan karenanya harus dilawan. Kita juga perlu membangun keberanian membela kebenaran. Semangat inilah yang seharusnya dimiliki oleh kaum muda generasi penerus bangsa maupu peserta didik untuk memberikan pencerahan kepada rakyat serta mempersiapkan diri menerima estafet kepemimpinan bangsa.
Jika memahami perjuangan bangsa pahlawan itu memiliki keteguhan yang tinggi, selalu kukuh terhadap pendirianyya, maka seseorang pahlawan itu tidak mungkin ragu-ragu dalam mengambil keputusan. Pembelajaran sejarah akan mengembangkan aktivitas peserta didik untuk melakukan telaah berbagai peristiwa, untuk kemudian dipahami dan diinternalisasikan kepada dirinya sehingga melahirkan contoh untuk bersikap dan bertindak. Dari sekian peristiwa itu antara lain pula, ada pesan-pesan yang terkait dengan nilai nilai kepahlawanan seperti keteladanan, rela berkorban, cinta tanah air, kebersamaan, kemerdekaan, kesetaraan, nasionalisme dan patriotisme (Kabul Budiyono: 2007).
Di dalam pelajaran sejarah banyak pokok bahasan atau topik-topik yang mengandung nilai-nilai kesejarahan tersebut. Misalnya ketika sedang membahas periode penjajahan, sangat tepat untuk mengaktualisasikan kembali nilai-nilai jati diri dan hak-hak individu atau hak-hak asasi manusia, nilai-nilai kemanusiaan, nilai-nilai nasionalisme dan patriotisme. Bagaimana perlawanan yang dilancarkan oleh Sultan Agung, oleh Pangeran Diponegara, oleh Cut Nyak Dhien. Tokoh-tokoh ini berjuang tanpa pamrih demi kebebasan tanah tumpah darahnya, demi membela rakyat yang menderita akibat kekejaman kaum penjajah. Harta, jiwa dan raga dipertaruhkan demi tegaknya harga diri dan kedaulatan sebagai bangsa. Berbagai bentuk perjuangan ini secara dikotomis dapat diaktualisasikan dalam nilai-nilai kemerdekaan.
Pembahasan topik-topik yang berkenaan dengan periode pergerakan nasional, guru perlu menekankan nilai-nilai nasionalisme, persatuan dan kesatuan di antara pluralisme atau keanekaragaman, toleransi dan saling menghargai. Bangsa Indonesia terdiri dari berbagai suku bangsa dan golongan. Kalau sudah demikian maka dengan didorongkan oleh keinginan luhur yakni cita-cita ingin merdeka, maka terwujudlah persatuan dan kebersamaan. Usaha untuk mewujudkan persatuan ini berhasil dengan diikrarkannya Sumpah Pemuda yang menyatakan satu tanah air, satu bangsa: Indonesia, dan menjunjung bahasa persatuan yakni Bahasa Indonesia. Sumpah Pemuda menjadi simbol kebersamaan dalam keanekaragaman dan sekaligus memberikan semangat untuk menggalang persatuan demi terwujudnya cita-cita kemerdekaan. Sumpah Pemuda adalah wujud nyata dari silaturakhim nasional, “dan barang siapa yang mau menghidup-hidupkan silaturakhim maka akan dipanjangkan usianya dan diluaskan rezekinya.” Inilah konsep nasionalisme yang dibimbing oleh nilai-nilai moral, nilai-nilai keagaaman yang oleh Toynbee dikatakan sebagai nasionalisme yang dibimbing oleh nilai-nilai universal agama-agama atas (higher religions). Nasionalisme yang tidak dibimbing oleh nilai-nilai moral keagamaan, dapat terjebak pada dua kecenderungan. Pertama, nasionalisme yang sekuler, ekstrim berlebihan yang dapat melahirkan chauvinisme. Bentuk nasionalisme inilah yang dikritik oleh Toynbee, karena telah menyebabkan berkobarnya PD II yang menghancukan peradaban manusia. Kedua, nasionalisme yang lemah sehingga menjadikan pendukungnya tidak memiliki kebanggaan nasional dan jati diri bangsa.
  • Pembelajaran Nilai-nilai Kepahlawanan dan Nasionalisme Soekarno Untuk Pendidikan Karakter Peserta Didik dan Generasi Bangsa
Karakter bangsa yang dimunculkan oleh Soekarno selaku pahlawan kemerdekaan di antaranya adalah mandiri, jujur, saling menghormati, saling menghargai dan tidak egois.
Semangat juang bangsa Indonesia terus berkobar untuk memperjuangkan harkat dan derajat bangsa di mata dunia. Soekarno merupakan orang yang menekankan bahwa manifestasi kesadaran nasional yang mengandung cita-cita dan pendorong bagi suatu bangsa, baik untuk merebut kemerdekaan atau mengenyahkan penjajahan maupun sebagai pendorong untuk membangun dirinya, lingkungan masyarakat, bangsa dan negara. Rakyat Indonesia harus merasa bangga dan mencintai bangsa dan negaranya. Kebanggaan dan kecintaan terhadap bangsa dan negara tidak berarti harus merasa lebih hebat dan lebih unggul daripada bangsa dan negara lain.
Semangat nasionalisme yang dimiliki rakayat Indonesia tidak boleh berlebihan (chauvinisme) tetapi dapat mengembangkan sikap saling menghormati, menghargai dan bekerja sama dengan bangsa-bangsa lain. Dalam pemikiran Bung Karno rasa kebangsaan diimajinasikan serupa dengan roh kehidupan (nyawa). Prinsip pemikiran ini timbul dari dua hal; pertama, orang-orang memiliki pengalaman sama di masa lalu, dan kedua, orang-orang tersebut memiliki kemauan, keinginan yang kuat untuk hidup bersatu, tidak memandang ras, bahasa, agama, persamaan kebutuhan.
Karya Bung Karno pun mengimajinasikan bangsa dengan menggaris bawahi pendapat Karl Kautsky, Karl Radek, dan Otto Bauer’s bahwa bangsa adalah kesatuan karakter sebagai hasil dari sejarah dan pengalaman yang sama. Nasionalisme ialah suatu itikad; suatu keinsyafan rakyat, bahwa rakyat itu adalah satu golongan, satu “bangsa” (Soekarno,1959:3). Selanjutnya Bung Karno mengimajinasikan bahwa bumi yang terdapat di antara ujung Sumatera sampai ke Irian itu adalah kesatuan bumi Indonesia, karena atas “ketentuan Allah SWT” didiami oleh 70.000.000 manusia yang mempunyai le desire d’etre ensemble dan charaktergemeinschaft (community of character).
Bung karno selanjutnya menganjurkan untuk mendirikan suatu nationale staat, di atas kesatuan bumi Indonesia dari ujung Sumatera sampai ke Irian”. Bentuk ideal suatu negara bukanlah Negara yang rakyatnya hanya terdiri dari satu kelompok etnis saja. Bung karno akhirnya mengimajinasikan bahwa dasar pertama negara Indonesia yang akan dibentuk itu adalah dasar “kebangsaan”. Kebangsaan Indonesia.yang bulat, bukan kebangsaan Djawa, bukan kebangsaan Sumatera, bukan kebangsaan Borneo, Sulawesi, Bali, atau lain-lain, tetapi kebangsaan Indonesia, yang bersama- sama menjadi dasar satu nationale staat.” Hal ini sesuai dengan pemikiran Bung  Karno bahwa: “Persatuanlah yang membawa kita ke arah kebesaran dan kemerdekaan”. Persatuan di antara paham-paham yang berbeda dalam masyarakat, antara Nasionalisme-Islamisme dan Marxisme. Masing-masing harus dapat menerima dan juga harus memberi, karena itulah rahasia persatuan. Persatuan tidak dapat terjadi, kalau masing-masing pihak tidak mau memberi. Dalam percerai-beraian letaknya benih perbudakan, permusuhan menjadi asal kita punya “via dolorosa”. Jika kita insyaf, bahwa roh rakyat kita masih penuh kekuatan untuk menjunjung diri menuju sinar yang satu yang berada di tengah-tengah kegelapan yang mengelilingi kita ini, maka pastilah persatuan itu terjadi, dan pastilah sinar itu tercapai juga (Soekarno,1959:23-24). Abraham Lincoln, berkata: "one cannot escape history, orang tak dapat meninggalkan sejarah", tetapi Bung Karno menambahkan: "Never leave history". inilah sejarah perjuangan, inilah sejarah historymu. Peganglah teguh sejarahmu itu, never leave your own history! Peganglah yang telah kita miliki sekarang, yang adalah akumulasi dari pada hasil semua perjuangan kita dimasa lampau. Jikalau engkau meninggalkan sejarah, engkau akan berdiri diatas vacuum, engkau akan berdiri di atas kekosongan dan lantas engkau menjadi bingung, dan akan berupa amuk, amuk belaka. Amuk, seperti kera kejepit di dalam gelap.
Pidato Bung Karno pada perayaan HUT RI 1966 bertema “Jangan sekali-kali melupakan Sejarah!” yang kemudian dikenal dengan sebutan “Jas Merah”. merupakan pidato ketika saat itu terdapat tekanan politis dari belakang. Menurut A. H. Nasution, Jasmerah adalah judul yang diberikan oleh Kesatuan Aksi terhadap pidato Presiden, bukan judul yang diberikan Bung Karno. Dalam pidato itu bung Karno menyebutkan antara lain bahwa Indonesia sedang menghadapi masalah yang gawat, perang saudara, dan seterusnya dan bahwa MPRS belumlah berposisi sebagai MPR menurut UUD 1945. Posisi MPRS sebenarnya nanti setelah MPR hasil pemilu terbentuk.
Berdasarkan fakta-fakta tersebut maka dapat dikatakan bahwa pemikiran Bung Karno merupakan pemikiran yang membumi dan dapat diserap di semua kalangan. Pemikiran membumi ini didukung oleh sosok Bung Karno sebagai seorang polyglot yang menguasai bahasa ibu, beberapa bahasa etnik Nusantara, dan beberapa bahasa Barat untuk pergaulan internasional, dan taktik perjuangannya Machtsvorming dan Machtsaanwending dengan massa-aksi. Bagaimanapun Bung karno adalah seorang orator ulung, master of choosing words yang membuat para pendengarnya terkesima untuk memahami ide-idenya yang cerdas dan luar biasa (Hidayat, 2003:56). Soekarno pun yang mengimajinasikan bahwa proklamasi kemerdekaan Indonesia sebagai jembatan emas menuju kesejahteraan dan kemakmuran bangsa Indonesia. Melalui proklamasi kemerdekaan bangsa Indonesia maka bangsa Indonesia benar-benar mengambil nasib bangsa dan tanah air di dalam tangan sendiri dan hanya bangsa yang berani mengambil nasib dalam tangan sendiri, akan dapat berdiri dengan kuatnya untuk mencapai kesejahteraan rakyat Indonesia.







BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Pengembangan nilai-nilai kepahlawanan dalam pembelajaran sejarah terdapat nilai-nilai karakter yang dapat diterapkan dalam pendidikan karakter peserta didik maupun generasi muda bangsa Indonesia. Nilai-nilai karakter dalam sejarah bisa dijumpai pada nilai-nilai yang terkandung dalam kepahlawanan, semangat nasionalisme, patriotisme, Selain itu, dengan mempelajari masa lalu (sejarah) seseorang akan mempunyai sikap atau karakter yang bijaksana karena sejarah berkaitan dengan pengalaman hidup seseorang.
 Dalam mengembangkan karakter bangsa, kesadaran akan siapa dirinya dan bangsanya hanya dapat terbangun melaui sejarah yang memberikan pencerahan dan penjelasan mengenai siapa diri bangsanya di masa lalu yang menghasilkan bangsanya di masa ini.
B.     Saran
Dalam proses pembelajaran sejarah, sebaiknya guru berusaha menuntun peserta didik untuk lebih aktif mencari materi tentang nilai-nilai karakter bangsa yang terdapat dalam sosok seorang pahlawan sehingga peserta didik dapat merumuskan pertanyaan, mencari sumber informasi dan mengumpulkan informasi, mengolah informasi, merekonstruksi data, fakta atau nilai-nilai yang didapat.







DAFTAR PUSTAKA
·         Buku
Lickona, Thomas. 2012. Mendidik Untuk Membentuk Karakter: Bagaimana Sekolah Dapat Memberikan Pendidikan Tentang Sikap Hormat Dan Bertanggung Jawab. Jakarta: Bumi Aksara
Taufik. Abdullah, Nasionalisme dan Sejarah. Satya Historika, Bandung, 2001.
Zuchdi, D.2011.Pendidikan Karakter dalam Perspektif Teori dan Praktik.Yogyakarta: UNY Press
·         Jurnal
Rudi Gunawan.Pembelajaran Nilai-Nilai Pahlawan Kemerdekaan Soekarno dalam Rangka Mengembalikan Karakter Bangsa Indonesia. E Journal WIDYA Non-Eksakta Volume 1 No.1 Juli-Desember 2013
S. Hamid Hasan.Pendidikan Sejarah Untuk Memperkuat Pendidikan Karakter. Jurnal Paramita Volume 22 No.1-Januari 2012 (ISSN: 0854-0039) halaman 81-95
·         Skripsi
Diah Karminah.2013.Implementasi Pendidikan Karakter dalam Pembelajaran Sejarah (Studi Kasus di SMA N 1 Ambarawa).Semarang, UNNES: Tidak diterbitkan.
Lailatus Sa’diyah.2013. Peranan Guru Sejarah Dan Pendidikan Karakter Dalam Pembentukan Sikap Nasionalisme Siswa Kelas Xi Di Sma Negeri 2 Kudus Tahun Ajaran 2012/2013 . Semarang, UNNES: Tidak di terbitkan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

PENERAPAN NILAI-NILAI KEPAHLAWANAN SEBAGAI UPAYA PEMBANGUNAN KARAKTER

BAB I PENDAHULUAN A.     Latar Belakang Pendidikan karakter adalah suatu sistem penamaan nilai-nilai karakter yang meliputi kompo...