BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Pendidikan karakter adalah suatu sistem penamaan
nilai-nilai karakter yang meliputi komponen pengetahuan, kesadaran atau
kemauan, dan tindakan untuk melaksanakan nilai-nilai tersebut, baik terhadap
Tuhan Yang Maha Esa, diri sendiri,sesama,lingkungan,maupun
kebangsaan.Pengembangan karakter bangsa dapat dilakukan melalui perkembangan
karakter individu seseorang.Akan tetapi, karena manusia hidup dalam lingkungan
sosial dan budaya tertentu, maka perkembangan karakter individu seseorang hanya
dapat dilakukan dalam lingkungan sosial dan budaya yang
bersangkutan.Artinya, perkembangan budaya dan karakter dapat dilakukan dalam
suatu proses pendidikan yang tidak melepaskan peserta didik dari lingkungan
sosial,budaya masyarakat, dan budaya bangsa.Lingkungan sosial dan budaya
bangsa.
Agar nilai-nilai karakter tidak hanya pada
tataran kognitif, tapi menyentuh pada internal dan pengamanan nyata di
kehidupan sehari-hari, peserta didik perlu didukung dengan perangkat
pembelajaran yang memadai. Namun sebagaimana diuraikan di depan, perangkat
pembeajaran yang ada belum mendukung terintegrasinya pendidikan karakter
kedalam mata pelajaran. Salah satu perangkatnya adalah produk bahan ajar yang
menyertakan nilai-nilai karakter di dalamnya.
Berdasarkan
latar belakang tersebut, maka penulis ingin membahas tentang bagaimana
keterkaitan Penerapan Nilai-Nilai
Kepahlawanan Sebagai Upaya Pembangunan
Karakter Khususnya dalam mata pelajaran Sejarah Di Sma..
B. Rumusan Masalah
1.
Bagaimana hakikat pendidikan karakter?
2.
Bagaimana Pengembangan Pendidikan Berkarakter dan Pembelajaran?
3.
Bagaimana penerapan nilai-nilai kepahlawanan dan nasionalisme
untuk membentuk karakter peserta didik dan generasi penerus bangsa?
C. Tujuan
1.
Untuk mengetahui hakikat pendidikan dan pendidikan karakter.
2.
Untuk Mengetahui Pengembangan Pendidikan Berkarakter dan
Pembelajaran
3.
Untuk mengetahui peranan penerapan nilai-nilai kepahlawanan
dan nasionalisme untuk membentuk karakter peserta didik dan generasi penerus
bangsa.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Hakikat Pendidikan Karakter
Berdasarkan Undang-Undang
Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 pasal 1 ayat 1 menjelaskan bahwa
pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar
dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi
dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual, keagamaan, pengendalian diri,
kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia. Serta keterampilan lain yang diperlukan
dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
Kegiatan pendidikan juga
ditujukan untuk membentuk manusia Indonesia yang sikap dan perilakunya dalam
hidup masyarakat, berbangsa dan bernegara dijiwai oleh nilai-nilai Pancasila
(Munib, 2004:30).
Karakter dalam Rencana Aksi Nasional
Pendidikan Karakter tahun 2010-2014 adalah kualitas individu atau kolektif yang
menjadi ciri seseorang atau kelompok. Dalam hal ini karakter dapat dimaknai
positif maupun negatif. Akan tetapi dalam konteks pendidikan,karakter merupakan
nilai-nilai yang unik, yakni tahu nilai kebaikan, mau berbuat baik, dan nyata
berkehidupan yang baik yang terpateri dalam diri dan diimplementasikan dalam
perilaku. Secara koheren, karakter terpancar dari hasil olah pikir, olah hati,
olah raga, serta olah rasa dan karsa seseorang atau sekelompok orang. Karakter
juga merupakan ciri khas seseorang atau kelompok orang yang mengandung nilai,
kemampuan, kepastian moral, dan ketegaran dalam menghadapi kesulitan dan
tantangan.
Adapun pendidikan karakter
dapat dimaknai sebagai pendidikan budi
pekerti, pendidikan moral, pendidikan watak yang
bertujuan mengembangkan kemampuan peserta didik untuk memberikan keputusan
baik-buruk, memeliharan apa yang baik dan mewujudkan kebaikan itu dalan
kehidupan sehari-hari dengan sepenuh hati.
Menurut D. Yahya Khan pendidikan karakter
mengajarkan kebiasaan cara berfikir dan berperilaku yang membantu individu
untuk hidup dan bekerjasama sebagai keluarga, masyarakat, dan bangsa. Serta
membantu orang lain untuk membuat keputusan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Dengan kata lain, pendidikan karakter mengajarkan anak didik berpikir cerdas,
mengaktivasi otak tengah secara alami. Menurut Suyanto, pendidikan karakter
adalah pendidikan budi pekerti plus yaitu yang melibatkan aspek pengetahuan
(kognitif), perasaan (feeling), dan tindakan (action). Menurut Thomas Lickona,
tanpa ketiga aspek ini,
pendidikan karakter tidak
akan efektif. Dengan pendidikan karakter yang diterapkan secara sistematis dan
berkelanjutan, seorang anak akan cerdas emosinya. Sehingga diharapkan siswa
tersebut dapat berhasil dalam menghadapi berbagai tantangan dalam kehidupan
temasuk dalan hal akademis. (Jamal Ma‟mur Asmani,2011:30-31)
1.
Hakikat Pendidikan karakter
Pendidikan karakter, disebut
pendidikan budi pekerti, sebagai pendidikan moralitas manusia yang disadari dan
dilakukan dengan tindakan nyata. Di sini ada unsur proses pembentukan nilai
tersebut dan sikap yang didasari pada pengerathuan mengapa nilai itu dilakukan.
Dan semua nilai moralitas yang dasadari dan dilakukan itu bertujuan untuk
membantu manusia menjadi manusia yang uuh. Nilai itu adalah nilai yang membantu
orang lebih baik hidup bersama dengan orang lain dan dunianya untuk menuju
kesempurnaan. Nilai itu menyangkut berbagai bidang kehidupan seperti hubungan
sesama (orang lain, keluarga), diri sendirii, hidup bernegara, alam dunia, dan
Tuhan. Dalam penanaman nilai moralitas tersebut unsur kognitif dan unsur
afektif juga unsur psikomotorik.
Dengan kata lain, pendidikan adalah
proses internalisasi budaya ke dalam diri seseorang dan masyarakat sehigga
membuat orang dan masyarakat jadi beradab. Pendidikan bukan merupakan sarana
transfer ilmu pengetahuan saja, tetapi lebih luas lagi yaitu sebagai sarana
pembudayaan dan penyatuan nilai (enkulturasi dan sosialisasi). Anak harus
mendapat pendidikan yang menyentuh dimensi dasar kemanusiaan. Dimensi
kemanusiaan itu mencangkup tiga hal paling mendasar yaitu (1) afektif yang
tercermin pada kualitas keimanan, ketaqwaan, akhlak mulia termasuk budi luhur
serta kepribadian unggul, dan kompetensi estetis, (2) kognitif yang tercermin
pada kapasitas pikir dan daya intelektual untuk menggali dan mengembangkan
serta menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, dan (3) Psikomotorik yang
tercermin pada kemampuan mengembangkan ketrampilan teknis, kecakapan praktis,
dan kompetensi kinestetis.
2.
Hakikat Karakter
Menurut Simon Philips karakter adalah
kumpulan tata nilai yang menuju pada suatu sistem, yang melandasi pemikiran,
sikap, dan perilaku yang ditampilkan. Sementara itu, Koesoemo A (2007:80)
menyatakan bahwa karakter sama dengan kepribadian. Kepribadian dianggap sebagai
ciri atau karakteristik atau gaya atau sifat khas dari seseorang yang bersumber
dari bentukan-bentukan yang diterima dari lingkungan, misalnya keluarga pada
masa keil dan juga bawaan seseorang seseorang sejak lahir. Prof Suyanto Ph.D
menyatakan bahwa karakter adalah cara berfikir dan berperilaku yang menjadi
ciri khas tiap indiidu untuk hidup dan bekerja sama, dalam lingkungan keluarga,
masyarakat, bangsa dan negara. Individu yang berkarakter baik adalah individu
yang bisa membuat keputusan dan bisa mempertanggungjawabkan tiap akibat dari
keputusan yang dibuat. Imam Ghozali menganggap bahwa karakter lebih dekat
dengan akhlak, yaitu spontanitas manusia dalam bersikap atau perbuatan yang
telah menyatu dalam diri manusia sehingga ketika muncul tidak perlu dipikirkan
lagi. Dengan demikian, karakter bagsa sebagai kondisi watak yang merupakan
identitas bangsa.
3.
Pendidikan Karakter
Dalam mewujudkan pendidikan karakter,
tidak dapat dilakukan tanpa penanaman nilai-nilai (Azra, 2002:175). Terdapat
sembilan pilar karakter yang berasal dari nilai-nilai luhur universal, yaitu
pertama, karakter cinta Tuhan dan segenap ciptaan-Nya kedua, kemandirian dan
tanggungjawab; ketiga kejujuran dan amanah; keempat hormat dan santun; kelima, dermawan/suka
menolong dan gotong royong kerja sama; keenam, percaya diri dan pekerja keras;
ketujuh, kepemimpinan dan keadilan; kedelapan, baik dan rendah hati dan
kesembilan, karakter toleransi, kedamaian dan kesatuan.
4.
Pentingnya Pendidikan Karakter
Tujuan pendidikan karakter adalah
untuk meningkatkan mutu penyelenggaraan dan hasil pendidikan yang mengarah pada
pencapaian pembentukan karakter dan akhlak muia peserta didik secara utuh,
terpadu dan seimbang. Melalui pendidikan karakter diharapkan peserta didik
mampu secara mandiri meningkatkan dan menggunakan pengetahuannya, mengkaji dan
menginternalisasikan, serta mempersonalisasi nilai-nilai karakter dan akhlak
mulia sehingga terwujud dalam perilaku sehari-hari. Pada tingkat institusi
pendidikan karakter mengarah pada pembentukan budaya sekolah, yaitu nilai-nilai
yang melandasi perilaku, tradisi, kebiasaan keseharian, dan simbol-simbol yang
dipraktekkan oleh semua warga sekolah dan masyarakat sekitar sekolah. Budaya
sekolah merupakan ciri khas, karakter atau watak dan citra sekolah tersebut di
mata masyarakat luas.
5.
Karakter Bangsa yang Diharapkan
Karakter dalam pengertian ini menandai dan memfokuskan
pengaplikasian nilai kebaikan dalam bentuk tindakan atau tingkah laku. Orang
yang tidak mengaplikasikan nilai-nilai ke- baikan, misalnya tidak jujur, kejam,
rakus, dan perilaku jelek lainnya dikatakan orang yang berkarakter jelek,
tetapi orang yang perilakunya sesuai dengan kaidah moral disebut dengan
berkarakter mulia. Karakter peserta
didik yang dimaksudkan dalam tulisan ini adalah karakter mulia yang diharapkan
dapat dikembangkan kepada peserta didik. Dalam hal ini, membangun karakter
peserta didik mengarah pada pengertian tentang mengembangkan peserta didik agar
memiliki kepribadian, perilaku,sifat, tabiat, dan watak baik atau mulia.
B.
Pengembangan Pendidikan Berkarakter dan
Pembelajaran
Menurut Hamalik (2010:61)
pembelajaran merupakan upaya mengorganisasi lingkungan untuk menciptakan
kondisi belajar bagi peserta didikdengan memberikan bimbingan dan menyediakan
berbagai kesempatan yang dapat mendorong siswa belajar untuk memperoleh
pengalaman sesuai dengan tujuan pembelajaran. Pembelajaran merupakan interaksi
terus-menerus yang dilakukan individu dengan lingkungannya, dimana lingkungan
tersebut mengalami perubahan. Dengan adanya interaksi dengan lingkungan, maka
fungsi intelektul semakin berkembang. Dari berbagai pendapat diatas dapat
disimpulkan bahwa pembelajaran merupakan kegiatan yang dilakukan guru untuk
membelajarkan siswa secara aktif yang menekankan pada penyediaan sumber belajar
(Isjoni, 2007:12).
Pembelajaran memiliki ciri-ciri khusus.
Menurut Hamalik (2010:65) ada tiga ciri khas yang terkandung dalam sistem
pembelajaran, yaitu : (1) Rencana, ialah penataan ketenagaan, material, dan
prosedur, yang merupakan unsur-unsur sistem pembelajaran, dalam suatu rencana
khusus. (2) Kesalingtergantungan (interdependence), antara unsur-unsur sistem
pembelajaran yang serasi dalam suatu keseluruhan. Tiap unsur bersifat esensial,
dan masing-masing memberikan sumbangannya kepada sistem pembelajaran. (3)
Tujuan, sistem pembelajaran mempunyai tujuan tertentu yang hendak dicapai.
Pengembangan Pendidikan Berkarakter
dan Pembelajaran PendidikanKarakter yang dirancang Puskur (2010) berbeda dari
pendekatan yang pernah dilakukan dalam kurikulum sebelumnya. Pendidikan
karakter tidak dilakukan dalam kurikulum sebelumnya. Pendidikan karakter tidak
diajarkan sebagai sebuah mata pelajaran dan juga bukan sebuah konten yang
dipelajari untuk pengembangan kemampuan kognitif. Materi pendidikan karakter
adalah nilai dan pengembangannya diarahkan ke kemampuan afektif (menerima, merespon,
menilai, mengorganisasi, dan karakterisasi). Sesuai dengan sifat materi afektif
maka nilai-nilai dalam pendidikan karakter tidak diajarkan atau ditransfer
tetapi ditumbuhkan (inculcate) pada diri peserta didik bersamaan dengan waktu
mereka belajar suatu pokok bahasan (Hasan,2011). Lickona mengembangkan sebelas prinsip
pendidikan karakter dalam bukunya eleven principles of effective character
education. Berikut adalah sebelas prinsip pendidikan karakter menurut Lickona.
(1) Sekolah hendaknya mempromosikan nilai-nilai etik pokok dan pendukung yang
akan digunakan sebagai pondasi pendidikan karakter, (2) Karakter hendaknya
secara komprehensif meliputi pemikiran, perasaan dan tingkah laku, (3) Menggunakan pendekatanyang komprehensif
intensional dan proaktif terhadap pengembangan karakter, (4) Menciptakan
sekolah sebagai komunitas yang saling memperhatikan, (5) Memberikan kesempatan
pada siswa untuk mengembangkan tindakan, (6) Memasukan kurikulum akademik yang
menantang dan berarti yang menghormati semua pembelajar, mengembangkan karakter
mereka dan membantu mereka mencapai kesuksesan, (7) Berusaha menanamkan motivasi
dalam diri siswa, (8) Melibatkan staff sekolah sebagai komunitas belajar dan
komunitas moral yang memiliki tanggung jawab untuk pendidikan karakter dan
berusaha menanamkan komitmen mereka pada nilai-nilai yang digunakan untuk
menuntun siswa, (9) Menanamkan moral leadership dan dukungan lebih luas
terhadap inisiatif pendidikan karakter, (10) Melibatkan keluarga dan masyarakat
sebagai partner dalam pendidikan karakter, (11) Mengevaluasi karakter sekolah
dan staf sekolah apakah mereka sudah menjadi pendidik karakter yang baik, dan
sejauh mana siswa memanifestasikan karakter itu dalam kehidupan mereka.
Hasan (2011) menjelaskan ada strategi yang
dapat dilakukan untuk mengembangkan pendidikan karakter dalam pembelajaran
adalah Integrasi nilai pendidikan karakter dalam kurikulum. Pengintegrasian
atau mungkin lebih tepat “alignment” adalah suatu proses memperkaya mata
pelajaran atau kuliah sedang dilaksanakan dengan nilai dalam pendidikan
karakter. Proses tersebut dilakukan melalui langkah-langkah berikut: (1)
Memasukan nilai terpilih dari pendidikan karakter keterampilan dalam silabus,
(2) Memasukan nilai pendidikan karakter dalam rencana pelaksanaan pembelajaran
(RPP) yang dikembangkan, (3) Melaksanakan pembelajaran sesuai dengan RPP dengan
memperhatikan proses pembelajaran untuk penguasaan keterampilan dan
internalisasi nilai, (5) Melaksanakan penilaian hasil belajar.
Adapun hal-hal yang perlu diperhatikan oleh
guru dalam melaksanakan penanaman nilai-nilai pendidikan karater agar berjalan
maksimal yakni: Pertama, dimungkinkan terjadi penggabungan kompetensi dasar
lintas semester. Kedua, kegiatan inti ditekankan kepada kemampuan kognisi dan
mempraktikkan nilai-nilai afektif pendidikan karakter. Ketiga, tema-tema yang
dipilih disesuaikan dengan karakteristik siswa, minat, lingkungan dan daerah
setempat. Keempat, kegiatan belajar-mengajar tertuju pada penguasaan target
(attainment target) kompetensi dan
karakter secara bersamaan (Sahlan,
Asmaun & Angga Teguh P, 2012:136-137).
C.
Penanaman Nilai-nilai Kepahlawanan dan
Nasionalisme dalam Pendidikan/Pembentukan Karakter Peserta Didik
Pada era modern saat ini, kehidupan
makin kompleks Untuk itu, maka diperlukan ketangguhan, baik mental maupun
fisik. Tidak semua orang berani, dapat atau mampu mengambil jalan yang penuh
resiko.nKepeloporan juga bermakna keberanian menyatakan yang benar dan yang
salah adalah salah. Seperti Diponegoro, Imam Bonjol, Pattimura, Teuku Umar dan
sederet pahlawan bangsa lainnya yang berani menyatakan bahwa imperialisme dan
kolonialisme adalah bentuk ketidakadilan dan karenanya harus dilawan. Kita juga
perlu membangun keberanian membela kebenaran. Semangat inilah yang seharusnya
dimiliki oleh kaum muda generasi penerus bangsa maupu peserta didik untuk
memberikan pencerahan kepada rakyat serta mempersiapkan diri menerima estafet
kepemimpinan bangsa.
Jika memahami perjuangan bangsa
pahlawan itu memiliki keteguhan yang tinggi, selalu kukuh terhadap
pendirianyya, maka seseorang pahlawan itu tidak mungkin ragu-ragu dalam
mengambil keputusan. Pembelajaran sejarah akan mengembangkan aktivitas peserta
didik untuk melakukan telaah berbagai peristiwa, untuk kemudian dipahami dan
diinternalisasikan kepada dirinya sehingga melahirkan contoh untuk bersikap dan
bertindak. Dari sekian peristiwa itu antara lain pula, ada pesan-pesan yang
terkait dengan nilai nilai kepahlawanan seperti keteladanan, rela berkorban,
cinta tanah air, kebersamaan, kemerdekaan, kesetaraan, nasionalisme dan
patriotisme (Kabul Budiyono: 2007).
Di dalam pelajaran sejarah banyak
pokok bahasan atau topik-topik yang mengandung nilai-nilai kesejarahan tersebut.
Misalnya ketika sedang membahas periode penjajahan, sangat tepat untuk
mengaktualisasikan kembali nilai-nilai jati diri dan hak-hak individu atau
hak-hak asasi manusia, nilai-nilai kemanusiaan, nilai-nilai nasionalisme dan
patriotisme. Bagaimana perlawanan yang dilancarkan oleh Sultan Agung, oleh
Pangeran Diponegara, oleh Cut Nyak Dhien. Tokoh-tokoh ini berjuang tanpa pamrih
demi kebebasan tanah tumpah darahnya, demi membela rakyat yang menderita akibat
kekejaman kaum penjajah. Harta, jiwa dan raga dipertaruhkan demi tegaknya harga
diri dan kedaulatan sebagai bangsa. Berbagai bentuk perjuangan ini secara
dikotomis dapat diaktualisasikan dalam nilai-nilai kemerdekaan.
Pembahasan topik-topik yang berkenaan
dengan periode pergerakan nasional, guru perlu menekankan nilai-nilai
nasionalisme, persatuan dan kesatuan di antara pluralisme atau keanekaragaman,
toleransi dan saling menghargai. Bangsa Indonesia terdiri dari berbagai suku
bangsa dan golongan. Kalau sudah demikian maka dengan didorongkan oleh keinginan
luhur yakni cita-cita ingin merdeka, maka terwujudlah persatuan dan
kebersamaan. Usaha untuk mewujudkan persatuan ini berhasil dengan diikrarkannya
Sumpah Pemuda yang menyatakan satu tanah air, satu bangsa: Indonesia, dan
menjunjung bahasa persatuan yakni Bahasa Indonesia. Sumpah Pemuda menjadi
simbol kebersamaan dalam keanekaragaman dan sekaligus memberikan semangat untuk
menggalang persatuan demi terwujudnya cita-cita kemerdekaan. Sumpah Pemuda
adalah wujud nyata dari silaturakhim nasional, “dan barang siapa yang mau
menghidup-hidupkan silaturakhim maka akan dipanjangkan usianya dan diluaskan
rezekinya.” Inilah konsep nasionalisme yang dibimbing oleh nilai-nilai moral,
nilai-nilai keagaaman yang oleh Toynbee dikatakan sebagai nasionalisme yang
dibimbing oleh nilai-nilai universal agama-agama atas (higher religions).
Nasionalisme yang tidak dibimbing oleh nilai-nilai moral keagamaan, dapat
terjebak pada dua kecenderungan. Pertama, nasionalisme yang sekuler, ekstrim
berlebihan yang dapat melahirkan chauvinisme. Bentuk nasionalisme inilah yang
dikritik oleh Toynbee, karena telah menyebabkan berkobarnya PD II yang
menghancukan peradaban manusia. Kedua, nasionalisme yang lemah sehingga
menjadikan pendukungnya tidak memiliki kebanggaan nasional dan jati diri bangsa.
- Pembelajaran Nilai-nilai Kepahlawanan dan Nasionalisme Soekarno Untuk Pendidikan Karakter Peserta Didik dan Generasi Bangsa
Karakter bangsa yang dimunculkan oleh
Soekarno selaku pahlawan kemerdekaan di antaranya adalah mandiri, jujur, saling
menghormati, saling menghargai dan tidak egois.
Semangat juang bangsa Indonesia terus
berkobar untuk memperjuangkan harkat dan derajat bangsa di mata dunia. Soekarno
merupakan orang yang menekankan bahwa manifestasi kesadaran nasional yang
mengandung cita-cita dan pendorong bagi suatu bangsa, baik untuk merebut
kemerdekaan atau mengenyahkan penjajahan maupun sebagai pendorong untuk
membangun dirinya, lingkungan masyarakat, bangsa dan negara. Rakyat Indonesia
harus merasa bangga dan mencintai bangsa dan negaranya. Kebanggaan dan
kecintaan terhadap bangsa dan negara tidak berarti harus merasa lebih hebat dan
lebih unggul daripada bangsa dan negara lain.
Semangat nasionalisme yang dimiliki
rakayat Indonesia tidak boleh berlebihan (chauvinisme) tetapi dapat
mengembangkan sikap saling menghormati, menghargai dan bekerja sama dengan
bangsa-bangsa lain. Dalam pemikiran Bung Karno rasa kebangsaan diimajinasikan
serupa dengan roh kehidupan (nyawa). Prinsip pemikiran ini timbul dari dua hal;
pertama, orang-orang memiliki pengalaman sama di masa lalu, dan kedua,
orang-orang tersebut memiliki kemauan, keinginan yang kuat untuk hidup bersatu,
tidak memandang ras, bahasa, agama, persamaan kebutuhan.
Karya Bung Karno pun mengimajinasikan
bangsa dengan menggaris bawahi pendapat Karl Kautsky, Karl Radek, dan Otto
Bauer’s bahwa bangsa adalah kesatuan karakter sebagai hasil dari sejarah dan
pengalaman yang sama. Nasionalisme ialah suatu itikad; suatu keinsyafan rakyat,
bahwa rakyat itu adalah satu golongan, satu “bangsa” (Soekarno,1959:3).
Selanjutnya Bung Karno mengimajinasikan bahwa bumi yang terdapat di antara
ujung Sumatera sampai ke Irian itu adalah kesatuan bumi Indonesia, karena atas
“ketentuan Allah SWT” didiami oleh 70.000.000 manusia yang mempunyai le desire
d’etre ensemble dan charaktergemeinschaft (community of character).
Bung karno selanjutnya menganjurkan
untuk mendirikan suatu nationale staat, di atas kesatuan bumi Indonesia dari
ujung Sumatera sampai ke Irian”. Bentuk ideal suatu negara bukanlah Negara yang
rakyatnya hanya terdiri dari satu kelompok etnis saja. Bung karno akhirnya
mengimajinasikan bahwa dasar pertama negara Indonesia yang akan dibentuk itu
adalah dasar “kebangsaan”. Kebangsaan Indonesia.yang bulat, bukan kebangsaan
Djawa, bukan kebangsaan Sumatera, bukan kebangsaan Borneo, Sulawesi, Bali, atau
lain-lain, tetapi kebangsaan Indonesia, yang bersama- sama menjadi dasar satu
nationale staat.” Hal ini sesuai dengan pemikiran Bung Karno bahwa: “Persatuanlah yang membawa kita
ke arah kebesaran dan kemerdekaan”. Persatuan di antara paham-paham yang
berbeda dalam masyarakat, antara Nasionalisme-Islamisme dan Marxisme.
Masing-masing harus dapat menerima dan juga harus memberi, karena itulah
rahasia persatuan. Persatuan tidak dapat terjadi, kalau masing-masing pihak tidak
mau memberi. Dalam percerai-beraian letaknya benih perbudakan, permusuhan
menjadi asal kita punya “via dolorosa”. Jika kita insyaf, bahwa roh rakyat kita
masih penuh kekuatan untuk menjunjung diri menuju sinar yang satu yang berada
di tengah-tengah kegelapan yang mengelilingi kita ini, maka pastilah persatuan
itu terjadi, dan pastilah sinar itu tercapai juga (Soekarno,1959:23-24).
Abraham Lincoln, berkata: "one cannot escape history, orang tak dapat
meninggalkan sejarah", tetapi Bung Karno menambahkan: "Never leave
history". inilah sejarah perjuangan, inilah sejarah historymu. Peganglah
teguh sejarahmu itu, never leave your own history! Peganglah yang telah kita
miliki sekarang, yang adalah akumulasi dari pada hasil semua perjuangan kita
dimasa lampau. Jikalau engkau meninggalkan sejarah, engkau akan berdiri diatas
vacuum, engkau akan berdiri di atas kekosongan dan lantas engkau menjadi
bingung, dan akan berupa amuk, amuk belaka. Amuk, seperti kera kejepit di dalam
gelap.
Pidato Bung Karno pada perayaan HUT RI
1966 bertema “Jangan sekali-kali melupakan Sejarah!” yang kemudian dikenal
dengan sebutan “Jas Merah”. merupakan pidato ketika saat itu terdapat tekanan
politis dari belakang. Menurut A. H. Nasution, Jasmerah adalah judul yang
diberikan oleh Kesatuan Aksi terhadap pidato Presiden, bukan judul yang
diberikan Bung Karno. Dalam pidato itu bung Karno menyebutkan antara lain bahwa
Indonesia sedang menghadapi masalah yang gawat, perang saudara, dan seterusnya
dan bahwa MPRS belumlah berposisi sebagai MPR menurut UUD 1945. Posisi MPRS
sebenarnya nanti setelah MPR hasil pemilu terbentuk.
Berdasarkan fakta-fakta tersebut maka
dapat dikatakan bahwa pemikiran Bung Karno merupakan pemikiran yang membumi dan
dapat diserap di semua kalangan. Pemikiran membumi ini didukung oleh sosok Bung
Karno sebagai seorang polyglot yang menguasai bahasa ibu, beberapa bahasa etnik
Nusantara, dan beberapa bahasa Barat untuk pergaulan internasional, dan taktik
perjuangannya Machtsvorming dan Machtsaanwending dengan massa-aksi. Bagaimanapun
Bung karno adalah seorang orator ulung, master of choosing words yang membuat
para pendengarnya terkesima untuk memahami ide-idenya yang cerdas dan luar
biasa (Hidayat, 2003:56). Soekarno pun yang mengimajinasikan bahwa proklamasi
kemerdekaan Indonesia sebagai jembatan emas menuju kesejahteraan dan kemakmuran
bangsa Indonesia. Melalui proklamasi kemerdekaan bangsa Indonesia maka bangsa
Indonesia benar-benar mengambil nasib bangsa dan tanah air di dalam tangan
sendiri dan hanya bangsa yang berani mengambil nasib dalam tangan sendiri, akan
dapat berdiri dengan kuatnya untuk mencapai kesejahteraan rakyat Indonesia.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Pengembangan nilai-nilai kepahlawanan dalam
pembelajaran sejarah terdapat nilai-nilai karakter yang dapat diterapkan dalam
pendidikan karakter peserta didik maupun generasi muda bangsa Indonesia.
Nilai-nilai karakter dalam sejarah bisa dijumpai pada nilai-nilai yang
terkandung dalam kepahlawanan, semangat nasionalisme, patriotisme, Selain itu,
dengan mempelajari masa lalu (sejarah) seseorang akan mempunyai sikap atau
karakter yang bijaksana karena sejarah berkaitan dengan pengalaman hidup
seseorang.
Dalam mengembangkan karakter bangsa, kesadaran
akan siapa dirinya dan bangsanya hanya dapat terbangun melaui sejarah yang
memberikan pencerahan dan penjelasan mengenai siapa diri bangsanya di masa lalu
yang menghasilkan bangsanya di masa ini.
B. Saran
Dalam proses pembelajaran sejarah,
sebaiknya guru berusaha menuntun peserta didik untuk lebih aktif mencari materi
tentang nilai-nilai karakter bangsa yang terdapat dalam sosok seorang pahlawan
sehingga peserta didik dapat merumuskan pertanyaan, mencari sumber informasi
dan mengumpulkan informasi, mengolah informasi, merekonstruksi data, fakta atau
nilai-nilai yang didapat.
DAFTAR PUSTAKA
·
Buku
Lickona, Thomas. 2012. Mendidik Untuk Membentuk Karakter: Bagaimana Sekolah Dapat Memberikan
Pendidikan Tentang Sikap Hormat Dan Bertanggung Jawab. Jakarta: Bumi Aksara
Taufik. Abdullah, Nasionalisme dan
Sejarah. Satya Historika, Bandung, 2001.
Zuchdi,
D.2011.Pendidikan Karakter dalam
Perspektif Teori dan Praktik.Yogyakarta: UNY Press
·
Jurnal
Rudi
Gunawan.Pembelajaran Nilai-Nilai Pahlawan
Kemerdekaan Soekarno dalam Rangka Mengembalikan Karakter Bangsa Indonesia.
E Journal WIDYA Non-Eksakta Volume 1 No.1 Juli-Desember 2013
S.
Hamid Hasan.Pendidikan Sejarah Untuk
Memperkuat Pendidikan Karakter. Jurnal Paramita Volume 22 No.1-Januari 2012
(ISSN: 0854-0039) halaman 81-95
·
Skripsi
Diah
Karminah.2013.Implementasi Pendidikan Karakter dalam Pembelajaran Sejarah
(Studi Kasus di SMA N 1 Ambarawa).Semarang, UNNES: Tidak diterbitkan.
Lailatus
Sa’diyah.2013. Peranan Guru Sejarah Dan Pendidikan Karakter Dalam Pembentukan
Sikap Nasionalisme Siswa Kelas Xi Di Sma Negeri 2 Kudus Tahun Ajaran 2012/2013
. Semarang, UNNES: Tidak di terbitkan